EKONOMI DAN BISNISHEADLINENTBTERKINI

Pemprov NTB bentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM untuk Ekspansi Global Produk Lokal

MATARAM, NARASIMEDIA.NET || Pemerintah Provinsi NTB resmi membentuk Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bertujuan menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan bisnis berkelanjutan dan sejahtera. Sekretaris Daerah NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si., mewakili Penjabat Gubernur NTB, menyampaikan harapannya agar gugus tugas ini dapat mendorong produk-produk NTB agar lebih diterima di pasar global.

“Isu HAM kini menjadi perhatian global, termasuk dalam praktik bisnis, agar daya saing produk NTB tetap kompetitif tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Dengan pendekatan bisnis yang beretika, kita harap lingkungan bisnis dapat tumbuh bersama dan membawa kesejahteraan,” ujar Gita Ariadi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Rabu (13/11).

BACA JUGA : Pj Gubernur NTB terima Kunjungan Tim Validasi IGA, terkait Penilaian Kualitas Pelayanan Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Gita Ariadi menyebutkan bahwa gugus tugas akan memastikan kecermatan dalam menelaah praktik bisnis agar sesuai dengan regulasi yang mendukung produk bebas pelanggaran HAM. Ia mencontohkan pentingnya label halal atau pro-lingkungan sebagai daya tarik di pasar global yang menuntut produk bebas dari praktik yang melanggar HAM. “Sertifikasi yang menjamin produk tidak melanggar HAM menjadi keunggulan tersendiri di pasar global,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI, Farid Junaedi, mengungkapkan bahwa program bisnis dan HAM kini menjadi prioritas nasional yang didukung dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. “Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat. Saat ini masih bersifat sukarela, namun ke depan diharapkan bisa menjadi kewajiban,” ujar Farid.

BACA JUGA : Bersiap Untuk Visi Swasembada Energi 2040, Berikut Rangkaian Persiapan PT PLN

Gugus Tugas ini akan berfokus pada produk ekspor yang memenuhi kriteria ramah HAM, terutama terkait kesejahteraan pekerja, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa gugus tugas ini diketuai oleh Penjabat Gubernur NTB dan terdiri dari berbagai kepala OPD serta pejabat Kanwil Kemenkumham, yang akan bertugas mengoordinasikan dan mengawasi kepatuhan korporasi dan pelaku usaha lainnya terhadap indikator HAM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *