HEADLINENTBTERKINI

Soal Dugaan Penyalahgunaan ID Card VIP MotoGP, Pertuni Sebut Dipakai Keluarga Pegawai Dinsos NTB Sejak Awal Event

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTB membantah penjelasan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB mengenai dugaan penggunaan ID Card Satgas dalam kegiatan MotoGP Mandalika 2026 oleh anak kecil yang disebut merupakan anggota keluarga pegawai Dinsos.

Dalam kketerangan klarifikasinya pada 14 Oktober 2026, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos NTB, Armansyah, menjelaskan bahwa anak kecil tersebut sempat berada di area kegiatan setelah terjadi pergantian akses dengan pengemudi yang bertugas bersama mereka. Ia menyebut penggunaan akses itu berkaitan dengan kondisi kegiatan yang menurutnya sudah selesai.

“Kalau itu, barangkali sudah bubar,” kata Armansyah saat menjelaskan keberadaan anak kecil yang menggunakan ID Card Satgas tersebut.

Namun, keterangan itu berbeda dengan informasi yang disampaikan Pertuni NTB. Berdasarkan keterangan Pertuni, anak kecil yang disebut sebagai anggota keluarga pegawai Dinsos tersebut menggunakan ID Card Satgas sejak pagi hari hingga rangkaian balapan selesai.

Sebelumnya, Ketua DPD Pertuni NTB, Topan, menyampaikan keberatan atas dugaan penggunaan fasilitas VIP Luxury Tent yang disediakan gratis bagi penyandang disabilitas pada MotoGP Mandalika 2026 untuk kepentingan keluarga pegawai atau pejabat Dinsos.

“Kami mendapat laporan di lapangan. Hari pertama oknum membawa ibunya, hari kedua membawa suaminya, dan hari ketiga membawa anaknya. Bahkan ada Kabid yang membawa istrinya jalan-jalan di ajang dunia ini memanfaatkan ID Card satgas yang seharusnya hanya boleh digunakan oleh petugas/pegawai dinsos yang bertugas saja, bukan keluarganya, karna substansi leberadaan mereka adalah pensampingam, bukan ID Card komersil,” ungkap Topan.

Pertuni menilai fasilitas yang diberikan ITDC seharusnya diprioritaskan bagi penyandang disabilitas yang menjadi sasaran program, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi apabila tidak memiliki dasar penugasan yang sah.

Di sisi lain, Armansyah membantah adanya hak penyandang disabilitas yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat. Ia menyatakan lima penyandang disabilitas tetap memperoleh akses, dengan dukungan pendamping dari Dinsos, keluarga atau orang terdekat, serta juru bahasa isyarat sesuai kebutuhan.

“Poinnya adalah, tidak ada haknya disabilitas yang diambil,” kata Armansyah.

Armansyah juga menegaskan bahwa ID Card Satgas Dinsos bukan izin bagi pemegangnya untuk membawa anggota keluarga menikmati fasilitas VIP.

“Enggak boleh itu,” katanya ketika ditanya mengenai kemungkinan pemegang kartu membawa keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *