Dari NTB untuk Nasional, BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana
Foto : Dr. Udrekh (tengah) foto bersama tim GIZ di BNPB RI
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Integrated Solutions for Disaster Risk Management and Social Protection (ISASP) menggandeng Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk merintis kerangka pembiayaan risiko bencana terintegrasi.
NTB dipilih sebagai wilayah percontohan untuk mengembangkan rekomendasi pembiayaan risiko bencana yang nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia. Inisiatif tersebut dibahas dalam pre-findings meeting yang berlangsung di Hotel Santika Mataram pada 20 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan data dan analisis yang telah dilakukan pada 10–19 Agustus 2026. Kajian melibatkan BNPB, GIZ, FPRB NTB, Frankfurt School of Finance & Management, serta dukungan teknis dari MarkPlus.
Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Dr. Udrekh, mengatakan penguatan ketangguhan menghadapi bencana membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai dan dapat diakses secara tepat waktu.
“Penguatan ketangguhan bencana menuntut ketersediaan akses keuangan yang memadai, andal, dan tepat waktu bagi pemerintah, dunia usaha, maupun rumah tangga saat terjadi bencana,” ujar Udrekh.
Petakan Kesenjangan Pembiayaan
Kajian di NTB diarahkan untuk memetakan kesenjangan pembiayaan risiko bencana sekaligus melihat kondisi penawaran dan kebutuhan pembiayaan pada sektor-sektor ekonomi yang rentan terdampak bencana.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pertanian, perikanan, dan pariwisata. Kajian juga memetakan hambatan dari sisi hukum, finansial, dan kelembagaan.
Sejumlah instrumen pembiayaan turut dikaji, di antaranya asuransi mikro (microinsurance), dana cadangan (contingency funds), serta instrumen pengalihan risiko (risk transfer).
Kerangka yang dikembangkan juga mengintegrasikan Pembiayaan Risiko Iklim dan Bencana (Climate and Disaster Risk Financing/CDRFI) dengan Perlindungan Sosial Adaptif (Adaptive Social Protection/ASP).
Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai tahapan risiko bencana, mulai dari kemampuan beradaptasi dan mengantisipasi hingga kemampuan menyerap dampak bencana.
Libatkan Pemprov hingga Masyarakat Desa
Proses kajian melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemprov NTB, antara lain Bappeda, BPBD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Selain unsur pemerintah daerah, kajian juga melibatkan OJK Regional NTB, sektor swasta, dan kelompok masyarakat di tingkat desa.
Commission Manager/Principal Advisor GIZ ISASP Indonesia, Cut Sri Rozanna, mengatakan investasi pada kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana perlu ditempatkan sebagai perhatian lintas sektor.
“Perlindungan sosial adaptif tidak boleh sekadar dipandang sebagai program tunggal. Hal ini harus dibangun sebagai sebuah sistem terpadu dari hulu ke hilir,” kata Cut Sri Rozanna.
Sementara itu, Ketua FPRB NTB Dr. Rahmat Sabani menekankan bahwa ketangguhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kesiapan menghadapi bencana secara fisik, tetapi juga dengan perlindungan finansial.
“Membangun ketangguhan masyarakat lokal membutuhkan sistem yang berkesinambungan dan tidak terputus, mulai dari upaya mitigasi di hulu hingga penyediaan perlindungan finansial di hilir,” kata Rahmat.
Laporan Ditargetkan Rampung November
Seluruh data, temuan, dan masukan dari rangkaian survei pasar tersebut akan dirangkum dalam Gap Assessment Report atau Laporan Penilaian Kesenjangan.
Laporan itu dijadwalkan rampung pada November 2026 dan akan memuat pilihan kebijakan serta menjadi dasar penyusunan kerangka instrumen pembiayaan risiko bencana.
Pemprov NTB menyebut rancangan instrumen keuangan yang dikembangkan melalui kajian di NTB diharapkan dapat menjadi model acuan bagi daerah lain dalam memperkuat ketahanan finansial menghadapi bencana dan perubahan iklim.

