Dana Nasabah BRI Rp7,3 Miliar Tiba-Tiba Raib dari Rekening, 100 Hari Lapor OJK Belum Direspons
Bima, NARASIMEDIA.NET – Dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp7,3 miliar di Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wera-Ambalawi, Kabupaten Bima, menjadi persoalan yang turut memunculkan desakan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengaduan terkait kasus tersebut disebut telah berjalan sekitar 100 hari, tetapi belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
Direktur Pusat Kajian Demokrasi NTB, Firmansyah, S.H., mendesak OJK pusat mengevaluasi Kepala OJK Perwakilan NTB. Desakan itu disampaikan pada Kamis (15/10/2026), menyusul belum adanya kejelasan penanganan pengaduan nasabah terkait dugaan kerugian miliaran rupiah tersebut.
Firmansyah menilai OJK memiliki peran dalam mengawasi sektor jasa keuangan serta memastikan pengaduan konsumen ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, persoalan yang dilaporkan nasabah tidak semestinya berlarut-larut tanpa kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.
“Kami meminta pihak OJK pusat mengevaluasi, bila perlu segera dicopot kepala OJK wilayah NTB,” tegas Firmansyah.
Hingga berita ini dirilis, OJK Perwakilan NTB belum memberikan tanggapan resmi atas desakan evaluasi terhadap kepala kantor wilayah tersebut. Narasimedia.net masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi OJK maupun pihak BRI untuk menjelaskan penanganan pengaduan dan persoalan dana nasabah yang dilaporkan.

