Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
JAKARTA, NARASIMEDIA.NET – Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dalam rapat pleno setelah Suyudi menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat tersebut.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Suyudi sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri. Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan visi dan misinya untuk memimpin Polri.
Ia mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Suyudi juga menyatakan masyarakat akan ditempatkan sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Setelah persetujuan Komisi III, hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari yang sama, DPR kemudian menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

