Imbas DPO Sabu 500 Gram Belum Terkuak, PUKAD NTB Desak Kapolri Copot Kapolda
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) NTB berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda NTB pada Jumat, 11 September 2026. Dalam surat pemberitahuan aksi, PUKAD menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus mempertanyakan penanganan sejumlah perkara narkoba.
Salah satu perkara yang disoroti PUKAD yakni keberadaan seorang berinisial Firdaus yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 500 gram.
PUKAD mempertanyakan alasan Firdaus disebut belum berhasil ditangkap meski berstatus DPO. Mereka bahkan mengklaim yang bersangkutan masih dapat berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.
“Hal ini semacam diberikan imunitas terhadap DPO Firdaus,” demikian tudingan PUKAD dalam surat pemberitahuan aksinya.
Tudingan tersebut merupakan klaim PUKAD yang masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam surat tersebut.
Selain persoalan DPO Firdaus, PUKAD juga menyoroti dugaan adanya pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeking dalam peredaran narkoba di NTB.
PUKAD juga menyatakan menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika.
Atas sejumlah persoalan tersebut, PUKAD membawa empat tuntutan dalam aksi yang rencananya diikuti sekitar 50 orang.
Pertama, PUKAD mendesak Polda NTB melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran kepolisian, khususnya dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah NTB.
Kedua, PUKAD meminta Kapolri memanggil dan memeriksa Kapolda NTB terkait dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran narkoba. Dugaan tersebut, sebagaimana disampaikan dalam surat PUKAD, masih perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan yang berlaku.
Ketiga, PUKAD mendesak status DPO Firdaus dibuka secara terang, termasuk alasan yang menyebabkan yang bersangkutan belum ditangkap apabila masih berstatus DPO.
Keempat, PUKAD meminta Itwasum Polri, Irwasda Polda NTB hingga KPK melakukan audit investigasi terhadap kekayaan Kapolda NTB dan jajaran Ditresnarkoba Polda NTB.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai di depan Polda NTB. Massa disebut akan membawa megafon, sound system, spanduk dan selebaran.
Melalui aksi tersebut, PUKAD meminta aparat kepolisian memberikan penjelasan terkait penanganan kasus narkoba yang mereka soroti, termasuk persoalan DPO Firdaus.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari Polda NTB dalam bahan yang diberikan terkait tudingan dan tuntutan PUKAD tersebut.

