Demo di Polda NTB, RKC Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Dompu Dibongkar
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Ruang Kita Center (RKC) NTB menggelar aksi dan hearing di Polda NTB, Selasa (1/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen pendidikan yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Bulan Bintang (PBB), Erwinsyah.
Dalam hearing tersebut, RKC meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menelusuri perkembangan perkara yang sebelumnya dilaporkan dan ditangani Polres Dompu.
Ketua RKC NTB, Is Karyanto, mengatakan kasus tersebut telah bergulir sejak 2024. Namun, menurut dia, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diketahui publik mengenai perkara tersebut.
“Kami meminta Krimum Polda NTB menyelidiki sejauh mana proses penyidikan yang terjadi di Polres Dompu terkait kasus ini. Sampai sekarang belum ada kepastian hukum, bahkan hanya muncul isu bahwa perkara ini SP3 atau dihentikan,” kata Is.
RKC mempertanyakan informasi mengenai dugaan penghentian perkara tersebut. Is mengatakan kabar itu masih sebatas informasi yang beredar dan belum diketahui secara resmi oleh publik.
“Kalau memang sudah SP3, kami ingin tahu apa alasannya. Apakah karena tidak cukup bukti atau ada alasan hukum lainnya. Publik berhak mengetahui prosesnya,” ujarnya.
RKC Klaim Temukan Data di PD-Dikti
Sekjen RKC NTB, Feryal MP, juga meminta Polda NTB melakukan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut di Polres Dompu.
“Kami ingin mengetahui kasus ini sejauh mana dan kalau sudah SP3, apa alasan di-SP3-kan. Ini harus dibuka ke publik,” tegas Feryal.
Feryal mengklaim RKC telah mengantongi sejumlah bukti yang menurut mereka berkaitan dengan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Erwinsyah sebagai anggota DPRD Dompu periode 2024-2029.
Ia juga menyebut RKC telah melakukan penelusuran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
“Kami sudah mempunyai bukti kuat dan sudah kami cek di PD-Dikti. Hasilnya memang tidak terdaftar,” katanya.
RKC meminta temuan tersebut tidak berhenti sebagai klaim. Mereka mendesak aparat melakukan verifikasi resmi kepada perguruan tinggi terkait serta memeriksa dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan.
Dalam pernyataan sikapnya, RKC mendesak Polda NTB melakukan penyelidikan secara serius dan transparan terhadap dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan dokumen pendidikan tersebut.
RKC juga meminta Polda NTB memanggil dan memeriksa Erwinsyah terkait dugaan penggunaan ijazah yang dipersoalkan.
Selain kepada kepolisian, RKC mendesak KPU NTB melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap kebenaran dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan anggota DPRD Dompu periode 2024-2029.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan dokumen palsu atau pelanggaran administrasi, RKC meminta KPU mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hearing di Polda NTB tersebut, kata RKC, juga menjadi bagian dari tindak lanjut setelah mereka melayangkan laporan atau pengaduan awal ke Polda NTB pada pekan sebelumnya.

