OPINIPOLITIKTERKINI

Demokrasi tanpa Kualitas manusia Masa depan yang dipertaruhkan

Oleh : Dr. Alfisahrin, M.Si (Akademisi Universitas Bima Internasional-MFH)

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Demokrasi sering kita rayakan bersama sebagai kemenangan politik dan kerap dipuji karena satu hal sederhana darinya yakni rakyat diberi hak bebas untuk memilih dan dipilih. Sebuah penegasan dan pengakuan resmi konstitusi bahwa dihadapan kotak suara setiap warga negara punya hak yang sama dan setara. Demokrasi sejak lama diramalkan oleh Francis Fukuyama dalam The End Histori and The Last Man(1992) akan menjadi kampiun yang mampu mengalahkan komunisme, sosialisme, dan fasisime. Pasca Uni Soviet runtuh dan komunisme tumbang demokrasi menjadi sistem alternatif yang paling banyak diadopsi negara-negara di dunia.

Sebagai sebuah sistem politik demokrasi memang bukan yang terbaik tetapi demokrasi seolah menghadirkan banyak keajaiban dalam politik. Sejumlah pemimpin hebat dunia hadir melalui pemilihan yang demokratis. Figur-figur populer, dan inspiratif seperti Abraham Lincoln, Nelson Mandela, Mahatma Gandhi, dan B.J. Habibie adalah berkah yang dihadikan oleh sistem demokrasi. Namun, perkembangan demokrasi di Indonesia belum sebaik di negara -negara maju. Singapura bisa jadi referensi, bagaimana sebuah negara demokrasi kecil sukses membangun birokrasi, sistem pendidikan, kesehatan, pelayanan publik bahkan asuransi jiwa dibuat dengan profesional untuk kepentingan warga negara. Tata kelola pemerintahan ditopang oleh sistem teknologi canggih sehingga minim pungli, korupsi, dan nepotisme.

Mengapa, demokrasi di banyak negara termasuk di Asia berhasil membumikan pilar-pilar pokok demokrasi yakni kejujuran, keadilan, dan keseteraan bagi semua warga negara sedangkan di negara kita Indonesia justru sebaliknya. Demokrasi dihadapkan pada patronase, feodalisme, politik uang, korupsi dan nepotisme yang menggila. Alhasil, sudah 81 tahun Merdeka namun sebagian besar rakyat belum menikmati kesejahteraan, keadilan sosial, dan kesetaraan sebagai negara demokrasi terbesar kelima di dunia. Saya menduga ada korelasi dan kesenjangan antara rendahnya rasionalitas pemilih dengan kualitas pemimpin yang terpilih dalam pemilu. Di negara demokrasi yang maju pemilih rata-rata punya kualitas pendidikan yang baik. Sehingga dalam menentukan pilihan politik, pertimbangannya bukan uang, isi tas dan amplop tetapi kapasitas isi kepala, kekayaan gagasan dan kualitas program yang ditawarkan kandidat.

Sebaliknya di Indonesia, pemilu rutin dihelat sekali dalam 5 tahun tetapi realitasnya sulit dan gagal menghasilkan pemimpin terpilih yang berkelas. Padahal, biaya perhelatan pemilu tidaklah murah tetapi sangat mahal. Pemilu tahun 2019 memakan biaya 45, 3 triliun, 2024 sekitar 71,3 triliun, naik 57,3% dan biaya pilkada serentak 2024 sekitar 37,52 triliun. Jika digabung biaya penyelenggaraan demokrasi elektoral 2024 menghabiskan anggaran 108,7 triliun.

Beban biaya triliunan dari hasil pajak dan retribusi rakyat namun, pemilu, pileg dan pilkada serentak terbukti gagal menghadirkan pemimpin bangsa dan daerah yang kredibel dan berkualitas. Ini kemudian menjadi paradoks dengan ide, gagasan, dan semangat pemilihan langsung. Harusnya dibilik suara pemilih tidak sulit menentukan siapa kandidat terbaik yang dipilih. Namun, karena kualitas pendidikan dan SDM rata-rata pemilih di Indonesia cukup rendah akhirnya mereka hanya asal pilih dan pilih siapa saja yang berani membayar. Jadi sepanjang SDM pemilih masih rendah, literasi politk minim, pendidikan politik tidak berjalan, demokrasi akan terus terpuruk dan tergradasi baik dari sisi indeks maupun kualitas outcomenya.

Saya kutip data DPT pemilu 2024 untuk memberi insight dan menuntun kerangka berpikir logik, kritis bahkan antropologis, bahwa wajar kualitas pilihan pemilih di pilkada dan pileg hanya menghasilkan pemimpin daerah amatiran karena data menunjukan sekitar 204, 8 juta pemilih dan 42,4 persen hanya tamat SD dan 87 juta pemilih tamat SMP. Kemana raibnya peran partai politik, universitas, institusi pendidikan, keluarga dan negara sehingga gagal meningkatkan kualitas pendidikan politik pemilih. Padahal, ada 211,9 juta pemilih aktif, 24 partai politik dan 20 ribu politisi yang tengah mengelola aspirasi 211 juta pemilih. Namun, ketika pemilu dan pileg tiba politisi lebih suka transaksi jual beli suara daripada meningkatkan kualitas pendidikan pemilih. Ini akar persoalan klasik demokrasi seolah kemiskinan dan kebodohan pemilih sengaja dipelihara agar terus bisa menjadi komoditas politik musiman. Akibatnya terjadi surplus pemilih pragmatis dan transaksional tetapi defisit serta krisis cadangan pemilih rasional.
Indikator dan Partisipasi Demokrasi yang keliru.

Hemat saya juga bahwa parameter demokrasi modern seringkali keliru menangkap esensi dan gegabah membangun konklusi bahwa seolah-olah semakin banyak dan ramai orang datang ke bilik suara, semakin demokratis pula sebuah negara. Padahal, demokrasi bukan sekadar soal mencoblos dan menghitung suara elektoral. Demokrasi adalah tentang kemampuan dan kesadaran warga negara memahami apa, siapa, dan kenapa seseorang menjadi pilihan dalam arena kontestasi politik. Apa karena gagasan, penguasaan masalah publik atau karena ada transaksi, pemilih dibayar dalam tukar tambah amplop. Jika aksesoris dan pernak pernik demokrasi hanya ditentukan oleh aksi bayar membayar dan jual beli suara di pasar gelap pemilu dan pileg.

Demokrasi akan terus merosot dan mengalami degradasi makna dan substansi sebagai sistem yang menghasilkan publik virtue (kebaikan bersama). Justru yang terlihat kini, penikmat demokrasi adalah elite politik, ketua parpol, korporasi, dan pejabat. Dari pemilu ke pemilu publik tidak menikmati kesejahteraan hidup, keadilan, kesetaraan, dan kebaikan dari demokrasi sebagai sistem politik yang dipandang terpuji. Publik tidak memilih wakil-wakilnya di DPR karena alasan kualitas, integritas, dan kapasitas tetapi karena alasan isi tas. Kesadaran kritis dan analitis pemilih tentang siapa layak dipilih dalam pileg dan pilkada nyaris tidak pernah muncul dan dijumpai lagi. Pemilih datang ke TPS hanya beri suara gugurkan kewajiban kepada kandidat yang telah membayar bukan kandidat punya ide, gagasan, dan program.

Fatalnya, lagi-lagi indikator keberhasilan demokrasi berhenti pada euphoria kemenangan aktor politik, lawan politik dikalahkan, dan kekuasaan seketika berganti, dan suara selesai dihitung. Pemimpin lalu dapat mandat dan legitimasi melalui pemilu. Ini tidak salah tetapi praktek tersebut, hanya rutinitas demokrasi prosedural,kita harus bergeser menuju demokrasi substansial. Jika siklus demokrasi rutin digelar hanya sekedar ritus seremonik. Maka, ada pertanyaan mendasar tersisa. Ketika, pemilih kita mayoritas masih bodoh, miskin, dan terbelakang. Kira-kira kualitas demokrasi dan pemimpin macam apa yang diharapkan bisa hadir. Salah satu kegagalan kolektif dalam praktek demokrasi di Indonesia adalah gagalnya organ-organ vital demokrasi seperti partai politik dan universitas menjalankan fungsi pendidikan politik.

Parpol kita lebih suka memilih jalan pintas bagi-bagi sembako dan amplop dibanding seleksi kader yang ketat menjadi calon pemimpin. Ketua parpol lebih doyan rekrut kader pengusaha meski minim kompetensi dibanding ilmuan dan akademisi yang kaya gagasan. Satu lagi parpol lebih senang masuk koalisi dibanding oposisi, saya tau ini permainan lazim dalam politik memang begitu tetapi jika ramai-ramai parpol masuk gerbong koalisi gemuk penguasa. Lalu, siapa kawal jalannya demokrasi. Fenomena tersebut, terus terjadi, demokrasi makin defisit makna menjadi sekedar praktek akomodasi dan bagi-bagi kekuasaan tidak heran birokrasi pun sekarang dikelola secara patrmonialistik bukan teknokratik.
Kantor-kantor sebagai instutusi negara bak rumah tangga menjadi sarang nepotisme, anak, istri, mantu, kerabat, dan kolega dekat menjadi pejabat. Itupun tanpa seleksi ketat sistem meritokrasi tetapi karena andalkan orang dalam pangkat dan jabatan pun diperoleh tanpa syarat berarti. Dalam situasi kritis demokrasi seperti ini, warga negara yang awam dan minim literasi tadi tidak lagi diperlakukan sebagai subjek politik yang kritis, melainkan hanya sebagai pasar transaksi gelap suara di pemilu.

Ketika Suara lebih Penting dari Pengetahuan

Demokrasi tidak hanya membutuhkan bilik suara, partai politik, kampanye, pemilih dan pemilu tetapi demokrasi membutuhkan pemimpin dan warga negara yang sama-sama mampu membaca persoalan paling dasar. Ada kemiskinan, IPM rendah, lapangan kerja susah, krisis ekologi, biaya berobat mahal, harga kebutuhan pokok mahal, air bersih susah. Persoalan fundamental kita ada pada minimnya pendidikan politik sehingga warga negara kehilangan daya kritis dan kewarasan ketika berhadapan dengan amplop, sumbangan sembako, dan aksi bagi-bagi duit receh politisi. Ketika suara rakyat bebas secara prosedural tetapi kesadarannya telah dikendalikan dan dikuasai oleh uang, propaganda, dan patronase tokoh. Demokrasi memang terlihat masih hidup secara institusi tetapi kehilangan substansi.
Hemat saya tantangan terbesar demokrasi kita, bukan lagi pada kuantitas pemlih, parpol, dan politisi. bukan juga bagaimana membuat masyarakat ramai berduyun-duyun datang ke TPS melainkan bagaimana membuat pemilih datang ke TPS dengan pengetahuan, informasi, dan kesadaran politik yang kritis. Sehingga mampu memilah dan memilih pemimpin karena komptensi, integritas, program, dan gagasan. Artinya, demokrasi bukan lagi melulu sekedar persoalan mekanisme memilih penguasa melainkan persoalan kualitas manusia yang menggunakan hak pilihnya. Karenanya suara elektoral dalam demokrasi memang penting sebagai alat membentuk kekuasaan dan legitimasi politik. Tetapi tanpa pendidikan politik yang baik suara pemilih hanya menjadi komoditas politik yang diperjual belikan setiap pemilu.

Tidak heran jika indeks demokrasi turun, kualitas kebijakan rendah, pendidikan politik belum menjadi budaya di partai, dalam keluarga bahkan di universitas. Masyarakat kampus banyak yang awam politik, mahasiswa hanya menjadi gerombolan massa di pemilu dan tidak menjadi kekuatan organik inteletual yang terkonsolidasi. Justru kaum akademis kerap menjadi pengekor penguasa dibandingkan penawar konsep gagasan yang kritis dan solutif. Artinya, orang intelek dan berijazah tinggi pun tidak otomatis memiliki literasi politik yang baik. Padahal, demokrasi perlu syarat pendidikan politik yang cukup bagi pemilih. Agar mereka mengetahui bagaimana kekuasaan bekerja, dari mana anggaran negara berasal, bagaimana kebijakan dibuat, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang menanggung akibatnya jika salah pilih pemimpin.
Warga negara yang tidak memahami alur dan mekanisme kekuasaan selama ini, itulah yang masih tergoda amplop serangan fajar, donasi sembako dan kemakan janji politik jangka pendek tanpa bukti. Pemilih dengan SDM rendah mudah silau dan terjebak pada popularitas palsu tanpa perhatikan kapasitas, pemilih dengan literasi politik yang baik tidak mudah diakali dengan citra manipulatif politisi sebaliknya dengan kritis mampu mengenali rekam jejak, gagasan dan argumentasi calon pemimpinnya.

Demokrasi tanpa literasi mudah dibajak
Demokrasi tanpa literasi politik yang memadai seringkali menunjukan sebuah paradoks. Demokrasi seketika dapat berubah dari instrumen kedaulatan rakyat menjadi ruang rentan pembajakan oleh mereka yang menguasai uang, fasilitas, informasi, simbol dan emosi politik publik. Akibatnya, demokrasi tidak selalu dapat dimenangkan oleh aktor dengan program kreatif, pikiran inovatif dan gagasan terbaik tetapi justru oleh aktor yang piawai mengelola persepsi publik lewat aksi filantropis seperti masuk gorong-gorong, makan di warung kaki lima, dan mahir jual janji retoris.

Rendahnya pendidikan publik menciptakan ruang yang luas bagi terjadinya praktek manipulasi politik. Apalagi ada media sosial turut mempercepat dan memperburuk ruang publik. Informasi hoaks yang emosional, provokatif dan agitatif sering lebih cepat beredar daripada informasi yang benar. Potongan video fake lebih mudah dipercaya daripada dokumen kebijakan resmi. Judul provokatif media yang propagandis dan berbau fitnah lebih menarik daripada laporan anggaran pememrintah yang transparan. Pernyataan politikus lebih mudah menjadi viral daripada data tentang kemiskinan, pendidikan, kesehatan, atau ketimpangan. Kita kemudian menghadapi demokrasi yang mengalami semacam overwhelming atau kelebihan informasi tetapi kekurangan pengetahuan. Ini problem serius, Sebab demokrasi membutuhkan warga negara kritis sehingga mampu membedakan fakta dan propaganda receh.

Tanpa itu, kebebasan informasi dalam negara demokrasi justru dapat menjadi instrumen manipulasi. Masyarakat yang tidak memiliki daya kritis mudah diarahkan oleh siapa pun yang memiliki uang, jaringan, media, atau mesin politik. Karena itu, problem demokrasi sesungguhnya bukan hanya siapa yang memegang kekuasaan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: seberapa siap masyarakat mengawasi orang yang memegang kekuasaan. Di daerah dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah, persoalan ini menjadi lebih kompleks. Politik uang bukan semata persoalan moral pemilih. Ia juga merupakan gejala dari hubungan kekuasaan yang timpang. Ketika kebutuhan ekonomi mendesak, uang yang diberikan menjelang pemilu dapat terasa lebih konkret daripada program pembangunan lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *