HEADLINENTBTERKINI

Mesin Ekonomi Desa Tersendat, Hanya 7 dari 157 BUMDes Sumbawa Berstatus Maju

SUMBAWA BESAR, NARASIMEDIA.NET –Upaya menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumbawa masih menghadapi persoalan serius. Hingga Agustus 2026, dari 157 BUMDes yang tercatat, baru sekitar tujuh yang masuk kategori maju.

Kondisi tersebut terungkap dari pemetaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa. Pemerintah daerah juga menemukan sekitar 31 BUMDes terindikasi tidak aktif, sementara dua lainnya berujung pada persoalan pidana.

Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, mengatakan pemerintah tengah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap BUMDes yang tidak aktif untuk mengetahui kondisi kelembagaan sekaligus menyiapkan langkah revitalisasi.

“Dari 157 BUMDes ada sekitar 31 terindikasi tidak aktif, dua BUMDes berujung pidana,” kata Ulumuddin, Rabu (26/8/2026), Dikutip dari Suarantb.com.

Menurut Ulumuddin, persoalan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas usaha, tetapi juga menyangkut kelembagaan. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah BUMDes bahkan tidak lagi memiliki struktur pengurus yang berjalan, baik pada unsur pelaksana operasional maupun pengawas.

“Banyak BUMDes kita yang tidak memiliki pengurus,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat keberadaan BUMDes sebagai instrumen ekonomi desa belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pemerintah menilai kelembagaan yang sehat menjadi prasyarat agar badan usaha desa mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Karena itu, DPMD Sumbawa menempatkan revitalisasi kelembagaan sebagai salah satu agenda yang perlu segera diselesaikan. Selain mengaktifkan kembali organisasi BUMDes, pemerintah juga mendorong penguatan sumber daya manusia agar pengelola mampu menjalankan usaha secara lebih profesional.

Ulumuddin mengatakan BUMDes merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan memiliki posisi penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pembinaan terhadap BUMDes akan terus dilakukan.

“Peran BUMDes ini kami anggap sangat penting untuk menggerakkan ekonomi desa, sehingga pola pembinaan akan terus kami lakukan kepada seluruh BUMDes yang ada,” katanya.

DPMD Sumbawa menggunakan empat kategori dalam proses pemetaan, yakni BUMDes perintis, pemula, berkembang dan maju. Klasifikasi tersebut menjadi dasar untuk melihat tingkat perkembangan masing-masing badan usaha desa sekaligus menentukan kebutuhan pembinaan.

Namun, data bahwa hanya sekitar tujuh dari 157 BUMDes berada pada kategori maju menunjukkan masih lebarnya pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam membangun mesin ekonomi berbasis desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *