Pengamat Ingatkan Konsep Wisata Halal Jangan Sampai Jadi Boundaries, Singgung Persoalan Utama Pariwisata Lombok adalah Hospitality
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pariwisata halal dinilai tidak semestinya ditempatkan sebagai tujuan utama pengembangan industri wisata di Lombok. Pengamat dan peneliti industri pariwisata NTB, Ari Garmono, menilai konsep tersebut lebih tepat dijadikan instrumen untuk memperkuat daya saing destinasi, bukan batas yang menentukan bagaimana pariwisata dikembangkan.
Menurut Ari, Lombok justru menghadapi persoalan yang lebih mendasar, mulai dari hospitality, keterbatasan aktivitas wisata, hingga lemahnya narasi destinasi. Persoalan tersebut, kata dia, perlu dibenahi sebelum industri pariwisata terlalu jauh dibebani dengan label dan konsep tertentu.
“Pariwisata halal itu harus kita sepakati sebagai instrumen, bukan tujuan,” kata Ari dalam forum diseminasi riset tentang strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata halal di Lombok, Senin, 10 Agustus 2026.
Ari mengatakan, peningkatan kunjungan wisatawan pada periode tertentu tidak otomatis membuat wisatawan kembali ke Lombok. Salah satu persoalannya adalah minimnya alasan bagi wisatawan untuk melakukan kunjungan ulang.
Ia mencontohkan keberadaan aktivitas seni tradisional yang berlangsung secara reguler dan memiliki jadwal pasti. Menurut dia, aktivitas semacam itu dapat menjadi alasan wisatawan kembali berkunjung sekaligus memperkuat identitas destinasi.
“Selama ini kita kehilangan aktivitas dan juga narasi,” ujarnya.
Menurut Ari, Lombok memiliki banyak aset yang sebenarnya dapat dikembangkan menjadi narasi wisata. Ia mencontohkan sejarah dan jejak Alfred Russel Wallace, naturalis yang dikenal melalui garis Wallace. Narasi semacam itu, menurut dia, dapat dikemas menjadi pengalaman wisata apabila dikembangkan secara serius.
Selain aktivitas dan narasi, Ari menyoroti persoalan hospitality di Lombok. Ia menyebut pengalaman wisatawan tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi, tetapi juga bagaimana wisatawan diperlakukan ketika berada di dalamnya.
“saya miris, sudah terlalu banyak kegaduhan yang beberapa diantaranya justru dibuat dan diulang-ulang oleh orang-orang yang memiliki otoritas di bidang pariwisata itu sendiri.”
Ia menilai perubahan masyarakat dari profesi tradisional menuju sektor pariwisata membutuhkan proses adaptasi. Masyarakat yang sebelumnya tidak berorientasi pada pelayanan wisata harus memahami standar pelayanan dan kebutuhan wisatawan.
Karena itu, Ari mendorong pelaku industri pariwisata untuk melakukan benchmarking dengan destinasi lain. Menurut dia, anggapan bahwa makanan, tempat, atau pengalaman wisata di Lombok selalu paling baik justru dapat menghambat perbaikan kualitas apabila tidak dibandingkan dengan standar destinasi lain.
Dalam konteks wisata halal, Ari juga mempertanyakan penggunaan sertifikasi halal sebagai satu-satunya ukuran kualitas. Ia menilai aspek yang dapat diukur secara konkret, seperti standar operasional prosedur, kebersihan, pelayanan, dan fasilitas, justru perlu mendapat perhatian lebih besar.
Ari mengatakan konsep halal memiliki persoalan tersendiri ketika diterjemahkan secara terlalu luas. Menurut dia, tidak seluruh aspek halal dapat dengan mudah diukur oleh wisatawan melalui pengalaman langsung.
“Kalau halal itu konsern. Kita enggak bisa membedakan rasa ayam yang dipotong pakai Bismillah atau enggak,” ujarnya.
Sebaliknya, menurut Ari, aspek pelayanan atau quality of service dapat dibuat lebih terukur melalui standar dan SOP yang jelas, dalam konteks halal tourism mengadopsi pendekatan Thoyiban lebih realistis dipraktekkan karena lebih bisa diukur.
Kritik Ari juga menyentuh kecenderungan menjadikan pariwisata halal sebagai identitas yang terlalu membatasi ruang gerak industri. Ia mengingatkan bahwa wisatawan datang dengan kebutuhan dan motivasi yang beragam, termasuk wisatawan asing dan pekerja digital yang memilih Lombok sebagai tempat tinggal sekaligus bekerja.
Menurut dia, pencarian pengalaman dan kebebasan menjadi bagian dari alasan sebagian wisatawan memilih suatu destinasi. Karena itu, pembangunan pariwisata harus mencari titik temu antara kepentingan ekonomi, karakter masyarakat lokal, dan nilai-nilai yang hidup di daerah.
“Halal itu bukan tujuan,” kata Ari. “Jangan sampai nanti menjadi boundaries atau pembatas bagi orang-orang yang dalam benak mereka ingin melakukan aktivitas pariwisata sebagai sebuah kebebasan.”
Pandangan Ari tersebut muncul di tengah diseminasi hasil riset Prof. Dr. Misbah Zulfa Elizabeth tentang strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata halal di Pulau Lombok. Riset itu memetakan potensi wisata, kendala, dampak, serta model pemberdayaan masyarakat yang dapat diterapkan dalam pengembangan wisata halal.
Riset Prof. Misbah juga mencatat sejumlah persoalan pengembangan wisata halal di Lombok, antara lain pemahaman masyarakat yang belum seragam, identitas budaya, kebersihan, fasilitas, keterbatasan anggaran sertifikasi, promosi, dan pengelolaan destinasi.
Dengan demikian, perdebatan mengenai wisata halal di Lombok tidak semata soal label halal. Di satu sisi terdapat agenda membangun model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Di sisi lain, terdapat tantangan untuk memastikan destinasi memiliki aktivitas, pelayanan, kebersihan, narasi, dan pengalaman yang cukup kuat untuk membuat wisatawan datang kembali.

