Gubernur Iqbal Dorong OPD Kelola Risiko Sejak Perencanaan Program
SEMBALUN, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong manajemen risiko tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran hingga evaluasi program pemerintah.
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, setiap kebijakan dan program pemerintah memiliki risiko yang harus dihitung sejak awal. Risiko tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga politik, sosial, lingkungan, keuangan hingga kapasitas pelaksana.
Pesan itu disampaikan Gubernur dalam Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB yang digelar Inspektorat Provinsi NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8). Kegiatan diikuti para asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur menekankan, pengambilan keputusan tidak berarti harus menghindari seluruh risiko. Pemerintah tetap harus berani mengambil keputusan, tetapi berdasarkan calculated risk, yakni risiko yang telah diidentifikasi, dinilai dan disiapkan langkah mitigasinya.
“Program yang berhasil bukanlah program yang bebas risiko. Program yang berhasil adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan dan dikelola sejak awal,” tegas Gubernur.
Dalam workshop tersebut, BPKP menyoroti bahwa penerapan manajemen risiko di NTB masih perlu diperkuat agar tidak berhenti pada penyusunan risk register dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
Manajemen risiko harus mampu mengidentifikasi risiko-risiko kritis yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan strategis pemerintah daerah. Dokumen risiko juga harus digunakan dalam rapat pimpinan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan pemantauan.
Dengan demikian, setiap pemilik risiko perlu menjawab sejak awal apa yang dapat menyebabkan sebuah program gagal, apa penyebabnya, seberapa besar dampaknya, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mitigasinya.
Pendekatan tersebut juga penting untuk program prioritas yang melibatkan sejumlah perangkat daerah. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan satu OPD, tetapi bergantung pada keterhubungan proses kerja, target dan indikator antarlembaga.
Karena itu, manajemen risiko harus terhubung dengan sasaran pembangunan daerah, bukan hanya menjadi dokumen masing-masing perangkat daerah.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menekankan, penerapan manajemen risiko tidak boleh berkembang menjadi budaya takut dalam birokrasi.
Kepala perangkat daerah, menurutnya, tidak hanya bertanggung jawab terhadap capaian kinerja, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman kepada jajaran agar bekerja secara profesional tanpa dihantui ketakutan berlebihan, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Pemprov NTB mendorong keseimbangan antara keberanian mengambil keputusan dan kehati-hatian dalam mengelola konsekuensinya.
Manajemen risiko, dengan demikian, diarahkan untuk mengubah pola kerja birokrasi dari reaktif menjadi antisipatif. Risiko diidentifikasi sebelum program berjalan, dikendalikan selama pelaksanaan dan diperbarui ketika kondisi berubah.
Gubernur menegaskan, ukuran keberhasilan manajemen risiko bukan banyaknya risiko yang tercatat dalam dokumen, melainkan kesiapan pemerintah menghadapi risiko yang benar-benar muncul.
“Yang dibutuhkan adalah keberanian yang terukur,” menjadi garis besar pesan Pemprov NTB dalam penguatan manajemen risiko pemerintahan.

