NTB Kantongi Restu BKN, Seleksi Eselon II Berbasis Kontes Mulai Ditinggalkan
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat persetujuan prinsip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema ini akan mengubah pola pengisian jabatan strategis, termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, dari model kontestasi sesaat menuju sistem karier berbasis kompetensi dan rekam jejak.
BKN menilai NTB termasuk daerah dengan progres kesiapan penerapan manajemen talenta yang relatif cepat secara nasional. Persetujuan tersebut menjadi pijakan bagi Pemprov NTB untuk membangun sistem pengelolaan karier ASN yang lebih terukur, mulai dari pemetaan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak hingga kinerja.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penerapan manajemen talenta akan mengubah pendekatan dalam menentukan pejabat yang menduduki posisi strategis. Promosi tidak lagi semata ditentukan melalui mekanisme panitia seleksi atau open bidding, tetapi berdasarkan rekam perjalanan karier ASN secara lebih menyeluruh.
“Alhamdulillah, pada prinsipnya BKN sudah menyetujui penerapan manajemen talenta di Provinsi NTB, sehingga NTB menjadi salah satu provinsi yang menerapkannya. Ke depan, dengan ini, pejabat eselon II bukan lagi sekadar hasil kontestasi yang penilaiannya sesaat dan belum tentu menghasilkan pejabat yang dibutuhkan, tetapi melalui pengembangan karir jangka panjang, sehingga promosi pejabat menjadi penilaian yang lebih menyeluruh,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah memastikan pejabat yang dipromosikan memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pengembangan karier ASN tidak berhenti pada proses seleksi untuk mengisi jabatan, tetapi menjadi bagian dari perencanaan kepemimpinan birokrasi dalam jangka panjang.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, mengapresiasi langkah Pemprov NTB tersebut. Ia menilai penerapan manajemen talenta dapat memperkuat sistem merit dalam birokrasi.
“Sangat mengapresiasi komitmen kuat Pemprov NTB untuk meritokrasi melalui manajemen talenta. Ke depan akan menghasilkan pemimpin birokrasi yang tumbuh atas kapasitas dan kepatutan, bukan karena kedekatan,” tegas Herman.
Melalui sistem tersebut, Pemprov NTB akan memiliki basis data yang memetakan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak dan kinerja ASN. Data itu menjadi dasar dalam pengembangan karier sekaligus pertimbangan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemprov NTB.
Dengan pola ini, pengisian jabatan ditargetkan menjadi lebih objektif dan terukur karena keputusan promosi didasarkan pada rekam kinerja serta kompetensi ASN, bukan semata hasil proses seleksi pada saat jabatan tersedia.
Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemprov NTB tercatat lebih dari 27 ribu orang. Rinciannya terdiri atas 11.381 PNS, 7.060 PPPK penuh waktu, dan 9.392 PPPK paruh waktu.

