Pimpinan PT Tripat Ajukan Mundur di Tengah Dinamika Lombok Barat
LOMBOK BARAT, NARASIMEDIA.NET – Direktur PT Patut Patuh Patju (Tripat), Wewe Anggreaningsih, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Lombok Barat. Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 22 Juli 2026 dan telah diterima oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Lombok Barat, Wewe Anggreaningsih menyampaikan bahwa keputusan mengundurkan diri diambil karena adanya kebutuhan keluarga yang sangat mendesak.
Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi yang diambil secara sadar tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
“Saya mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun,” demikian substansi pernyataan dalam surat tersebut.
Meski memilih mengakhiri masa jabatannya, Wewe memastikan tetap bertanggung jawab penuh terhadap seluruh operasional dan administrasi perusahaan yang telah berjalan selama dirinya memimpin PT Patut Patuh Patju.
Dokumen pengunduran diri itu diketahui telah diterima secara resmi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, sebagaimana dibuktikan dengan cap penerimaan pada surat tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait tindak lanjut atas pengunduran diri Direktur PT Patut Patuh Patju maupun mekanisme penunjukan pelaksana tugas atau pengganti definitif.

