NTBTERKINI

Pemprov NTB Pastikan Pasokan Solar Tetap Aman Selama Transisi Penerapan B50

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan ketersediaan pasokan solar tetap aman selama masa transisi penerapan kebijakan mandatori bahan bakar campuran 50 persen biodiesel (B50). Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, Pertamina Patra Niaga, dan berbagai pemangku kepentingan guna menjamin distribusi energi tetap berjalan lancar hingga ke wilayah kepulauan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengatakan Pemprov NTB telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan implementasi kebijakan nasional tersebut tidak mengganggu kebutuhan bahan bakar masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan distribusi bahan bakar B50,” ujar Samsudin di Mataram.

Menurutnya, sistem distribusi bahan bakar di NTB tetap mengandalkan terminal bahan bakar minyak (BBM), depot, serta jaringan transportasi laut dan darat yang selama ini telah beroperasi. Skema tersebut dinilai mampu mendukung kelancaran distribusi B50 ke seluruh kabupaten/kota, termasuk wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik lebih kompleks.

Samsudin menjelaskan, keberadaan infrastruktur distribusi yang telah tersedia, ditambah perencanaan penyaluran yang matang, menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan energi tetap aman dan tepat waktu di seluruh wilayah NTB.

Selain memastikan kesiapan infrastruktur, Pemprov NTB juga terus melakukan pengawasan terhadap proses distribusi agar pelaksanaan transisi menuju B50 berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun sektor ekonomi yang bergantung pada pasokan solar.

“Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar proses distribusi berjalan lancar tanpa mengganggu kebutuhan energi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan B50 merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis biodiesel. Karena itu, implementasinya di NTB akan mengikuti peta jalan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk daerah kepulauan seperti NTB, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan rantai pasok, fasilitas pencampuran (blending), serta kesiapan industri pengolahan minyak.

Samsudin menegaskan, prioritas utama Pemprov NTB adalah memastikan seluruh tahapan implementasi berlangsung secara terukur tanpa mengurangi ketersediaan BBM bagi masyarakat.

“Yang terpenting bagi kami adalah memastikan bahwa setiap tahapan implementasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa infrastruktur energi yang saat ini paling siap mendukung pelaksanaan program B50 berada di Pulau Jawa. Sementara itu, badan usaha yang masih memiliki stok B40 diberikan kesempatan menyalurkan persediaan tersebut sesuai standar dan spesifikasi yang berlaku hingga 30 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *