Bank NTB Syariah Luncurkan DSPAD, Perkuat Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tiga Daerah NTB
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi digital sektor pelayanan publik melalui implementasi Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), sebuah sistem terintegrasi yang dirancang untuk mendukung pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
DSPAD diperkenalkan Bank NTB Syariah pada Senin (6/7) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram. Sistem ini mengintegrasikan proses administrasi dan pembayaran pajak daerah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan Bank NTB Syariah.
Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, mengatakan DSPAD merupakan inovasi yang dikembangkan untuk memperkuat sinergi antara bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, sistem tersebut dihadirkan sebagai upaya menciptakan tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel melalui digitalisasi proses administrasi perpajakan.
“Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik,” ujar Rully.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam memantau asal-usul pembayaran pajak dan kesesuaiannya dengan ketetapan yang berlaku. Melalui DSPAD, seluruh proses pembayaran dan pencatatan pajak dapat dipantau secara digital dalam satu sistem yang terintegrasi.
“Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi,” katanya.
Melalui DSPAD, pemerintah daerah dapat memonitor transaksi pajak secara real time, memperoleh data penerimaan yang lebih akurat, serta memperkuat proses pengawasan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan PAD. Sistem ini juga diharapkan mempermudah administrasi perpajakan sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Saat ini, implementasi DSPAD memasuki tahap uji coba di tiga kabupaten, yakni Lombok Barat, Lombok Timur, dan Dompu. Ketiga daerah tersebut dipilih karena memiliki karakteristik sumber penerimaan daerah yang berbeda sehingga dinilai representatif untuk penyempurnaan sistem.
Lombok Barat menjadi daerah dengan karakteristik penerimaan yang didominasi sektor hotel dan restoran, seiring tingginya aktivitas pariwisata dan jasa. Sementara Lombok Timur memiliki sumber penerimaan yang lebih beragam, sedangkan Kabupaten Dompu memiliki potensi penerimaan dari sektor sarang burung walet serta berbagai objek pajak daerah lainnya.
Melalui tahapan uji coba tersebut, Bank NTB Syariah bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan DSPAD mampu berjalan optimal, memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan Pendapatan Asli Daerah.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang terus bertransformasi, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya menghadirkan inovasi digital yang memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Peluncuran DSPAD menjadi bagian dari langkah strategis Bank NTB Syariah dalam memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi. Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus mengembangkan berbagai solusi digital guna mendukung penguatan layanan keuangan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Red/ADV)

