Pemprov NTB Koordinasikan Pengurusan E-Pas Kecil untuk Permudah Nelayan Akses BBM Bersubsidi
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengubah mekanisme pengurusan dokumen E-Pas Kecil bagi nelayan. Jika sebelumnya pengurusan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing nelayan, mulai tahun ini proses tersebut akan dikoordinasikan secara kolektif oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam memperoleh dokumen E-Pas Kecil, yang menjadi salah satu syarat untuk mengakses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui aplikasi X-Star.
Menurut Muslim, salah satu hambatan utama dalam penerbitan E-Pas Kecil adalah proses pengukuran kapal yang menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di bawah Kementerian Perhubungan.
“Mulai tahun ini kami berkomitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan persoalan E-Pas Kecil nelayan. Pengurusannya tidak lagi dilakukan secara personal oleh nelayan, tetapi akan dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Muslim, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan mengingat jumlah nelayan di NTB mencapai lebih dari 60 ribu orang, sehingga diperlukan mekanisme yang lebih terkoordinasi agar penyelesaian dokumen dapat dilakukan lebih efektif.
Selain membahas kemudahan layanan administrasi bagi nelayan, Muslim juga menyoroti posisi strategis NTB dalam sektor perikanan nasional. Menurutnya, wilayah NTB berada di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni WPP 573 yang mencakup kawasan Samudra Hindia dan WPP 713 di kawasan Laut Flores.
Dengan posisi tersebut, kata dia, pengelolaan sektor perikanan di NTB perlu diarahkan pada komoditas yang memiliki daya saing di pasar internasional.
Pada kesempatan yang sama, Muslim menyampaikan apresiasi kepada Mitra Kelautan dan Perikanan Indonesia (MDPI) atas keberhasilan pengelolaan perikanan tuna di WPP 713 yang memperoleh sertifikasi dari Marine Stewardship Council (MSC).
Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola perikanan di wilayah tersebut telah memenuhi standar pengelolaan perikanan berkelanjutan yang diakui secara internasional.

