Usai Kapolres KSB Berganti, DPRD KSB Desak Penertiban Tambang Tanpa Izin di Jereweh
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Basuki AR, kembali menegaskan sikapnya terhadap aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin di Kecamatan Jereweh. Ia meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan operasional dan segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali beraktivitas.
“Tambang tersebut tidak berizin. Sebaiknya mereka stop operasi dan segera mengurus izin-izin serta memenuhi semua persyaratan,” kata Basuki kepada redaksi, Selasa (30/6).
Pernyataan tersebut mempertegas sikap Komisi III DPRD KSB yang sejak akhir tahun lalu telah menyoroti keberadaan tambang tanpa izin di Desa Belo, Kecamatan Jereweh. Dalam pernyataannya pada 18 Desember 2025 lalu, Basuki menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib mengantongi izin sebelum beroperasi.
“Tambang ilegal tidak dibolehkan. Silakan pihak perusahaan mengurus izin sebelum operasi berjalan. Kalau tidak mendapatkan izin, sebaiknya berhenti saja beroperasi,” tegas Basuki saat itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah beberapa kali dikoordinasikan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum agar dilakukan langkah penertiban secara konkret.
Pernyataan terbaru Basuki muncul di tengah kembali menguatnya bahasan publik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Jereweh. Polemic ini juga telah diseret aktivis ke ranah hukum belum lama ini dengan melayangkan laporan ke polda NTB. Hingga saat ini, laporan tersebut tengah didalami pihak dirkrimsus.

