HEADLINENTBTERKINI

BOM NTB kritisi Kelayakan Dapur MBG Saleko di Dena, Desak BGN dan Satgas Turun Langsung ke Lapangan

BIMA, NTB, NARASIMEDIA.NET – Barisan Oposisi Muda (BOM) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kelayakan lokasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Organisasi tersebut mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Tugas MBG tingkat provinsi melakukan verifikasi lapangan guna memastikan fasilitas tersebut memenuhi standar keamanan pangan dan sanitasi.

Ketua BOM NTB, Sofian, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG tidak cukup hanya berdasarkan laporan administrasi dan dokumen yang disampaikan pengelola. Menurutnya, pengawasan langsung diperlukan untuk menilai kondisi riil dapur, proses pengolahan makanan, serta lingkungan sekitar lokasi operasional.

“Program yang menyangkut konsumsi anak-anak harus diawasi secara ketat. Karena itu, Satgas MBG maupun BGN Provinsi perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh standar higienitas dan keamanan pangan benar-benar terpenuhi,” ujar Sofian.

Desakan tersebut disampaikan setelah BOM NTB melakukan pengamatan lapangan terhadap dapur SPPG MBG yang beroperasi di Desa Dena. Dari hasil pengamatan awal, organisasi itu menyoroti lokasi bangunan dapur yang berada berdekatan dengan area penggilingan padi.

Menurut BOM NTB, kedekatan lokasi dengan aktivitas penggilingan padi berpotensi menimbulkan debu dan gangguan terhadap kebersihan lingkungan produksi makanan apabila tidak didukung sistem pengendalian sanitasi yang memadai. Temuan tersebut, kata Sofian, perlu mendapat perhatian instansi terkait untuk memastikan tidak ada risiko kontaminasi terhadap makanan yang diproduksi.

Selain aspek sanitasi, BOM NTB juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait legalitas bangunan dapur, termasuk dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun perizinan lain yang menjadi dasar operasional fasilitas tersebut.

“Kami meminta pengelola dan instansi terkait membuka informasi mengenai PBG serta dokumen legalitas lainnya sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan dan operasional dapur telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

BOM NTB menegaskan bahwa kritik dan masukan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, dan prinsip akuntabilitas publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG MBG Desa Dena, Satgas MBG, maupun BGN terkait temuan dan masukan yang disampaikan BOM NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *