Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Remaja di Bima, Terduga Pelaku Ditangkap dalam 5 Jam
Bima, NARASIMEDIA.NET – Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bima Kabupaten dan Polsek Bolo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat remaja di lahan kacang kedelai Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (18/5/2026). Dalam waktu kurang dari lima jam sejak penemuan jenazah, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan.
Korban diketahui berinisial TJ (15), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Jenazah korban pertama kali ditemukan warga berinisial H.AF (70) sekitar pukul 08.00 Wita dalam kondisi tergeletak di tanah. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pemerintah desa dan diteruskan ke Polsek Bolo.
Kapolsek Bolo IPTU Sofian Hidayat bersama Kanit Reskrim dan tim Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan korban telah meninggal dunia dengan sandal berada di samping tubuh korban. Sekitar pukul 10.00 Wita, jenazah dibawa ke Puskesmas Bolo untuk divisum dan identitas korban dipastikan sebagai TJ.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten IPTU Ghufron Subeki mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama dua hari terakhir. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali terlihat bersama terduga pelaku berinisial ML (25), yang juga warga Desa Tambe.
“Beberapa saat kemudian tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di rumah kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga,” kata Ghufron.
Petugas kemudian bergerak cepat dan sekitar pukul 12.00 Wita melakukan penggerebekan serta mengamankan ML tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.
“Saat ini motif pelaku masih didalami dan kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Ghufron.
Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

