HEADLINENTBTERKINI

Pegiat Pendidikan Kecam Pelaporan Aktivis oleh Gubernur NTB, Soroti Ancaman Pembungkaman Kritik

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Aktivis pendidikan Jauhari Tantowi mengecam pemanggilan Rohyatil Wahyuni Bourhany oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB terkait laporan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Ia menilai penggunaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam kasus tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik di ruang publik.

Menurut Jauhari, pelaporan oleh pejabat publik terhadap aktivitas warga di media sosial dapat menciptakan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat. “Kami memandang pelaporan terhadap Rohyatil Wahyuni Bourhany dengan menggunakan UU PDP sebagai bentuk upaya kriminalisasi yang berlebihan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi efek jera terhadap masyarakat jika jalur hukum pidana digunakan untuk merespons kritik. “Langkah ini berisiko menimbulkan chilling effect bagi masyarakat yang ingin bersuara di ruang demokrasi,” kata Jauhari.

Jauhari menegaskan bahwa hukum tidak seharusnya digunakan sebagai alat intimidasi terhadap warga negara. “UU Pelindungan Data Pribadi semangatnya untuk melindungi warga dari penyalahgunaan data, bukan digunakan untuk menyerang individu yang kritis,” tegasnya.

Terkait sikap Rohyatil, Jauhari menyatakan apresiasi atas langkah kooperatif yang ditunjukkan dalam menghadapi proses hukum. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif Rohyatil yang tetap menghormati proses hukum meski memiliki agenda sosial kemanusiaan,” ucapnya.

Ia juga menilai penjadwalan ulang kehadiran Rohyatil merupakan alasan yang wajar dan tidak seharusnya dipersoalkan. “Penundaan kehadiran karena kegiatan bakti sosial adalah alasan yang sah dan manusiawi,” tambah Jauhari.

Selain itu, Jauhari mendesak penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kami mendesak kepolisian agar tidak menjadi alat kepentingan politik dan mengedepankan asas keadilan restoratif dalam menangani perkara ini,” katanya.

Jauhari menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat melalui penghormatan terhadap kritik. “Demokrasi hanya akan tumbuh jika kritik dihargai, bukan dipenjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *