Kebijakan Mobil Listrik dan Infrastruktur NTB yang Belum Siap
Narasimedia.net –

Keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengonversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang ditunjukkan melalui kebijakan penyewaan 72 unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II merefleksikan visi pemerintah daerah dalam mendukung transisi energi hijau dan upaya pengurangan emisi karbon. Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti agenda nasional menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan. Namun di sisi lain, langkah tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur serta relevansinya dengan kondisi riil wilayah NTB.
Dalam konteks tersebut, infografis yang disusun redaksi mengenai penggunaan mobil listrik di NTB memperlihatkan sejumlah indikator yang dapat dibaca sebagai potret kesenjangan antara agenda modernisasi transportasi dan kesiapan infrastruktur daerah. Melalui visualisasi yang ditampilkan, infografis tersebut mencoba memetakan beberapa aspek mendasar yang berpotensi memengaruhi efektivitas penerapan kendaraan listrik di daerah ini.
Infografis tersebut pertama-tama menyoroti keterbatasan infrastruktur pengisian daya. Data yang ditampilkan menunjukkan bahwa jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di NTB masih sangat terbatas dan sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Lombok. Sementara itu, Pulau Sumbawa yang memiliki wilayah geografis lebih luas disebut belum memiliki jaringan pengisian daya yang memadai. Jika pembacaan ini ditarik secara sederhana, maka mobil listrik di NTB saat ini masih berada dalam ruang mobilitas yang relatif sempit, yakni lebih dekat dengan wilayah perkotaan dibandingkan dengan mobilitas antarkabupaten atau antarpulau.
Keterbatasan infrastruktur tersebut kemudian beririsan dengan persoalan daya jelajah kendaraan listrik. Infografis menggambarkan jarak perjalanan yang cukup panjang di NTB, misalnya rute dari Mataram menuju wilayah timur Pulau Sumbawa. Dalam konteks daerah kepulauan dengan bentang wilayah yang luas, mobilitas masyarakat tidak selalu berada dalam jarak pendek sebagaimana di kota-kota metropolitan. Tanpa dukungan jaringan pengisian yang merata, kendaraan listrik berpotensi menghadapi kendala praktis ketika digunakan untuk perjalanan jarak jauh, terutama ketika pengguna tidak memiliki kepastian mengenai lokasi pengisian daya berikutnya.
Pembacaan berikutnya dalam infografis mengarah pada kondisi geografis dan infrastruktur wilayah. NTB dikenal memiliki karakter lanskap yang beragam, mulai dari jalur pegunungan, kawasan hutan, hingga wilayah yang rentan terhadap bencana seperti banjir dan longsor. Dalam infografis tersebut, kondisi-kondisi ini ditampilkan sebagai gambaran lingkungan yang belum sepenuhnya mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas. Dari sudut pandang interpretatif, visualisasi ini menunjukkan bahwa teknologi kendaraan listrik masih memerlukan ekosistem pendukung yang kuat, baik dari sisi kualitas infrastruktur jalan maupun ketersediaan layanan perawatan kendaraan.
Dimensi lain yang disorot infografis adalah potensi kesenjangan sosial dalam akses terhadap teknologi transportasi. Visual yang ditampilkan memperlihatkan kontras antara kendaraan modern dengan kondisi jalan rusak atau wilayah terpencil. Secara simbolik, gambaran ini menyiratkan bahwa mobil listrik berpotensi memunculkan kesan sebagai teknologi yang lebih mudah diakses oleh kalangan tertentu dibandingkan masyarakat luas. Dalam konteks ini, inovasi transportasi tidak hanya berkaitan dengan kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut persoalan distribusi manfaat pembangunan dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Jika seluruh elemen dalam infografis tersebut dibaca secara menyeluruh, muncul satu garis besar interpretasi bahwa mobil listrik di NTB masih berada pada tahap awal modernisasi transportasi yang belum sepenuhnya bertemu dengan realitas infrastruktur daerah. Hal ini bukan berarti teknologi kendaraan listrik tidak relevan bagi NTB, tetapi implementasinya tampak memerlukan prasyarat yang lebih mendasar, mulai dari pemerataan jaringan pengisian daya, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, hingga kesiapan ekosistem layanan kendaraan listrik.
Dalam hal ini, berdasarkam infogravis tersebut, mengingatkan bahwa setiap kebijakan teknologi perlu dibaca dalam konteks geografis dan sosial suatu daerah. Dalam kasus NTB, transisi menuju transportasi ramah lingkungan kemungkinan tidak cukup hanya dengan menghadirkan kendaraan baru, tetapi juga memerlukan pembangunan infrastruktur yang lebih merata agar perubahan tersebut dapat dirasakan dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

