HEADLINENTBTERKINI

Aktivis Desak Inspektorat Audit Rekening Penampung Dugaan Penggelapan Pajak Samsat Bima

Mataram, NARAEIMEDIA.NET – Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3-NTB) kembali melayangkan desakan lanjutan terkait dugaan penggelapan pajak di UPTD Samsat Panda Bima. Kali ini, mereka meminta Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat segera mengaudit rekening penampung atas nama seorang perempuan yang disebut sebagai “Ibu Nur”.

Koordinator Lapangan AP3-NTB, Firdaus, menyatakan audit terhadap rekening tersebut penting untuk memastikan alur setoran pajak kendaraan bermotor benar-benar masuk ke kas daerah.

“Kami mendesak Inspektorat segera mengaudit rekening penampung atas nama Ibu Nur. Ini penting untuk menelusuri apakah ada aliran dana setoran pajak yang tidak sesuai mekanisme,” tegas Firdaus, Senin (23/2/2026).

Baca Juga : HMI MPO Bagi Ratusan Takjil di Depan UMMat

Menurutnya, dugaan pengalihan dana pajak ke rekening pribadi tidak bisa dibiarkan tanpa pemeriksaan internal yang menyeluruh. AP3 menilai audit investigatif oleh Inspektorat menjadi langkah awal sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

Firdaus juga mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Bima untuk memperkuat data dan informasi yang mereka miliki. “Nanti saya akan berbicara dengan teman-teman di Bima untuk pendalaman informasi,” ujarnya.

sebelumnya juga beredar tangkapan layar percakapan internal yang diklaim berasal dari grup WhatsApp pegawai UPPD/Samsat Panda Bima. Dalam percakapan itu, muncul pembahasan mengenai penyeragaman jawaban terkait keberadaan rekening penampung tertentu serta arahan agar petugas hanya menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan secara tunai atau melalui QRIS tanpa menjelaskan detail rekening tujuan.

Baca Juga : Pengamat Soroti Rp2,2 Miliar untuk Tim Percepatan NTB, Nilai Gerogoti Prioritas Pendidikan

Isi percakapan tersebut juga memuat konteks antisipasi jelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTB, disertai kekhawatiran akan potensi temuan. Bahkan, terdapat dugaan sebagian alur pembayaran tidak masuk ke rekening resmi Samsat, melainkan dialihkan ke rekening lain dan disebut telah berlangsung sejak 2023, meski klaim tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Rangkaian chat itu ditafsirkan sebagai bentuk koordinasi internal atau briefing sebelum audit, termasuk pembatasan informasi yang boleh disampaikan kepada pihak luar. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *