Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRD KLU Diringkus Polisi
Foto : Ilustrasi
Lombok Utara, NARASIMEDIA.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin malam (09/02/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total lima orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul dan Dusun Ancak, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
Baca Juga : Di Tengah Kasus Narkoba di Tubuh Internal, Kapolres Bima Kota Dikabarkan Kabur ke Bali
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/02/2026).
“Benar, masih dalam proses penyelidikan, mbak. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ujar AKP Nyoman Diana singkat.
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian, peran masing-masing terduga, serta barang bukti yang diamankan. Karena proses hukum masih berjalan, kepolisian belum dapat mempublikasikan identitas maupun detail perkara tersebut.
AKP Nyoman Diana menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Baca Juga : Dilimpahkan dari KPK Ke Kejati NTB, Dugaan Mega Korupsi Masjid Agung Bima Mengendap Tanpa Kepastian
“Jika nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi, saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Penangkapan apa, belum tahu saya,” cetusnya. (*)

