HEADLINENTBTERKINI

AP3 Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR NTB dan Akan Gelar Aksi terkait Dugaan Pungli Fee Proyek

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial YM menjadi sasaran pelaporan ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB atas indikasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permintaan fee proyek. Laporan tersebut rencananya akan disampaikan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Sebelum pelaporan resmi dilakukan, massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan (AP3) NTB telah mengajukan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian pada Rabu, 13 Agustus 2025. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung tiga hari setelah surat pemberitahuan diterima, sebagai bentuk protes dan desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pungli dan permintaan fee proyek yang menyeret nama YM.

Baca Juga : Kasus Korupsi Lahan Gili Trawangan Seret Nama Mantan Sekda NTB

Koordinator Lapangan, Firdaus, menyebut dugaan pungli tersebut diduga telah berlangsung lama sejak YM menjabat Kabid Cipta Karya. “Kabid YM diduga kerap meminta fee sebesar 10 hingga 20 persen dari sejumlah proyek yang dikerjakan,” ujar Firdaus.

Menurutnya, YM juga diduga membentuk jaringan kuat yang disebut sebagai “mafia proyek” di internal Dinas PUPR NTB. Jaringan tersebut, kata Firdaus, berperan mengatur aliran dana ilegal dari proyek-proyek yang ditangani. “Kami menduga ini sudah menjadi lingkaran yang menghisap dan mengumpulkan uang haram,” ucapnya.

Firdaus menilai perbuatan itu masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 UU Tipikor, serta Pasal 423 KUHP.

Baca Juga : Terseret Kasus Penipuan Proyek, Bupati dan Pejabat Loteng Tak Kunjung Bersuara

Dalam aksinya nanti, sebanyak 100 orang akan dikerahkan untuk menuntut tiga hal. Pertama, mendesak Polda NTB dan Kejati NTB segera memanggil dan memeriksa YM. Kedua, meminta pembentukan tim penyidik khusus untuk mengusut tuntas dugaan mafia proyek di Dinas PUPR NTB. Ketiga, meminta Gubernur NTB dan Kepala Dinas PUPR NTB mencopot sementara YM dari jabatannya demi kelancaran proses hukum.

“Kami berharap aparat hukum segera bertindak tegas. Jangan sampai dugaan mafia proyek ini terus mengakar,” tegas Firdaus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *