Dugaan KDRT, Anggota DPRD NTB Dilaporkan Istri Yang Berprofesi Polwan ke Polres Mataram
Mataram, NATASIMEDIA.NET – Seorang wanita berinisial NR, yang diketahui bertugas sebagai anggota kepolisian di Polda NTB, melaporkan suaminya yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB berinisial MH ke Polresta Mataram atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut telah masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram sejak 24 April 2025. “Peristiwa yang menimpa saya ini sudah saya laporkan ke Polresta Mataram sejak tanggal 24 April lalu,” kata NR saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7).
Baca Juga : Timnas Street Soccer Perempuan Sidoarjo Libas Maluku 9-0 di FORNAS VIII NTB
NR mengaku saat ini masih menunggu perkembangan penyelidikan. “Hingga saat ini saya masih menunggu keputusan hasil penyidikan dan kelanjutan kasus saya ini,” ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/120/IV/2025/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, laporan tersebut mengacu pada sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Kasi Humas Polresta Mataram AKP Hery Santoso yang dikonfirmasi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik terkait.
Baca Juga : Ketua CMMI Kritik “Salasa Menyapa” Pemkab Bima ditengah Krisis Gas LPG
“Saya akan coba menghubungi pihak terkait di Polresta Mataram agar rekan-rekan wartawan mendapatkan jawaban terkait kasus ini,” ujar Hery. “Mungkin nanti saya juga akan hubungkan dengan pimpinan saya (Kapolresta) agar teman-teman mendapatkan jawaban yang lebih lengkap,” tambahnya. (*)

