Amdal Kereta Gantung Rinjani Disetujui untuk Dibahas KLHK, Nilai Investasi Capai Rp6,7 Triliun
Lombok Tengah, NARASIMEDIA.NET — Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mendapat persetujuan untuk dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Persetujuan tersebut dikeluarkan pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu.
Proyek yang berlokasi di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, ini digarap oleh PT Indonesia Lombok Resort. Nilai investasinya kini meningkat drastis dari sebelumnya Rp2,2 triliun menjadi Rp6,7 triliun.
Humas PT Indonesia Lombok Resort, Ahui, menjelaskan bahwa pengajuan dokumen Amdal telah disetujui untuk dibahas di tingkat kementerian, dan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal pembahasan dari pusat.
Baca Juga : Sambut Fornas VIII 2025, Pemprov NTB Akan Bagi-bagi Dorprize Di Car Free Day Udayana Esok
“Ya Amdal sudah disetujui tinggal tunggu pembahasan. Jadi tidak benar kalau kami dibilang kabur. Hoax itu,” tegas Ahui.
Ia mengungkapkan, lonjakan nilai investasi terjadi karena adanya penambahan fasilitas pendukung di kawasan proyek, termasuk hotel dan infrastruktur lainnya.
“Jadi kenapa bertambah? Karena ada penambahan hotel dan fasilitas lainnya ada di situ nanti,” imbuhnya.
Namun demikian, Ahui belum dapat memastikan kapan Amdal tersebut akan dibahas lebih lanjut maupun disetujui oleh KLHK.
Baca Juga : Prospek Koperasi Tambang Bagi Masyarakat Lingkar Galian dan PDRB NTB
“Kami nggak tau pasti. Kata dari tim kami satu bulan kemudian baru ada info. Mudahan ada info bulan Agustus untuk dibahas,” katanya.
Jika dokumen Amdal mendapatkan persetujuan, investor akan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pengeboran (boring), pengecekan tipografi kawasan hutan, perancangan desain jalan, pembangunan basecamp, serta desain model kereta gantung sepanjang 10 kilometer. (red)

