HEADLINENTBTERKINI

Grebek Narkoba, Polisi Salah Target, Warga di Bima Gugat Balik ke Propam

Kabupaten Bima, NARASIMEDIA.NET — Penggerebekan narkoba yang dilakukan gabungan anggota Polsek Sanggar dan Satresnarkoba Polres Bima pada Jumat dini hari (14/6/2024) di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, menuai sorotan tajam. Aksi tersebut diduga salah sasaran, mengakibatkan kerusakan rumah warga yang tak bersalah, sementara target utama diduga berhasil melarikan diri.

Salah satu pemuda setempat, Endri, menjelaskan bahwa sekitar pukul 03.20 WITA, aparat mendobrak masuk ke sebuah rumah warga yang saat itu dihuni oleh sepasang suami istri dan anak mereka. Tanpa penjelasan, polisi langsung memborgol sang suami di dalam kamar tidur.

“Polisi menyuruh diam dan tidak bergerak. Padahal korban sudah tegas mengatakan bahwa dia bukan bandar narkoba dan tidak tahu apa-apa,” kata Endri saat ditemui di salah satu kedai kopi di Mataram, Minggu (15/6/2025).

Tak lama kemudian, aparat menyadari bahwa rumah tersebut bukan milik target yang dicari. Bandar sabu berinisial B justru tinggal di rumah sebelah. Setelah membebaskan korban dan meminta maaf, polisi langsung meninggalkan lokasi tanpa sempat mengamankan B, yang kini diduga telah kabur.

Selain menyebabkan trauma, penggerebekan tersebut juga mengakibatkan kerusakan fisik pada rumah korban. Tiga pintu rumah dilaporkan rusak akibat tendangan aparat saat penggerebekan berlangsung.

“Kalau mereka tahu rumah B persis di sebelah, kenapa langsung pulang begitu saja? Ini sangat janggal. Kami menduga kuat ada unsur kelalaian, bahkan mungkin kesengajaan,” tegas Endri.

Ia menambahkan bahwa tindakan aparat tersebut telah mencederai prinsip dasar tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menekankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Endri pun berencana melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda NTB. Ia menuntut adanya pertanggungjawaban atas penggerebekan yang disebutnya sebagai tindakan gegabah dan merugikan masyarakat sipil.

“Saya sedang menyusun laporan resmi. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum dari aparat yang telah membuat warga tidak aman, sementara bandar sabu justru lepas begitu saja,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *