HEADLINENTBTERKINI

Waspadai Provokasi dalam Isu Pemekaran DOB, HMI-MPO Dukung Dialog, Tolak Aksi Blokade

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badan Koordinasi Bali-Nusa Tenggara (Badko Balinusra) mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjaga ketertiban sosial dan tidak melakukan aksi pemboikotan terhadap fasilitas publik vital seperti pelabuhan dan bandara. Seruan ini disampaikan Ketua HMI-MPO Badko Balinusra, Abdul Halik, menyikapi dinamika pembentukan Provinsi Sumbawa yang kembali mencuat ke permukaan.

Menurut Abdul Halik, penggunaan fasilitas strategis sebagai objek aksi dapat berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa pelabuhan dan bandara memiliki peran krusial dalam mendukung mobilitas publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap perjuangan politik dan aspirasi masyarakat harus berada dalam koridor hukum. Jangan jadikan pelabuhan dan bandara sebagai lokasi aksi karena fasilitas ini sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Halik dalam pernyataannya, Selasa (17/6/2025).

HMI-MPO, lanjut Halik, mengajak semua elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan konstruktif. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang memecah belah, dan mendorong pentingnya ruang dialog yang terbuka dan demokratis dalam menyikapi wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Selain itu, HMI-MPO Badko Balinusra menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan MotoGP 2025 di Mandalika sebagai bagian dari program strategis nasional di sektor pariwisata. Mereka juga mendukung berbagai kebijakan unggulan yang dijalankan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat demi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi kemungkinan aksi-aksi protes, Abdul Halik menekankan pentingnya patuh terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia meminta masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan LSM untuk tetap mengedepankan cara-cara damai serta tidak melakukan aksi di objek vital demi menghindari dampak luas.

Sebagai alternatif penyampaian pendapat, HMI-MPO mendorong pelaksanaan forum diskusi publik dan dialog interaktif yang membahas aspek hukum, teknis, dan administratif terkait DOB. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemekaran wilayah dilakukan sesuai regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kita harus waspada agar wacana pembentukan Provinsi Sumbawa tidak disusupi kepentingan elit politik dan kelompok bermodal yang tidak bertanggung jawab. Proses pemekaran harus berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

HMI-MPO Badko Balinusra berharap pernyataan ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat, serta menjaga stabilitas dan citra positif NTB di kancah nasional maupun internasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *