Gubernur NTB Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan digelar di Gedung Graha Bakti, Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/6/2025).
Kelima komisioner yang dilantik adalah H. Ahmad Rusli, S.Ag., Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA., Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA., Drs. Muhamad Ardi Syamsuri, dan H. Zulkifli, SE., MM.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menekankan peran strategis zakat sebagai salah satu bentuk keberpihakan sosial dalam Islam. Ia menyebut zakat sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil dalam masyarakat.
“Dalam Islam, kekayaan boleh dikejar sejauh mungkin, tapi 2,5 persen dari harta itu harus dikembalikan kepada mereka yang tertinggal. Tidak boleh ada yang tertinggal no one left behind,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan NTB ke depan. Tiga prioritas utama yang diusung Pemerintah Provinsi NTB saat ini adalah: pemberantasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi kelas dunia.
“Cita-cita besar ini hanya dapat dicapai jika kita mampu mengaktivasi data dan memanfaatkan potensi zakat dengan maksimal. Dalam kapasitas pribadi maupun sebagai Gubernur, saya siap mendukung BAZNAS NTB agar dapat memainkan peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada para komisioner BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi mereka selama lima tahun terakhir.
“Apa yang telah dilakukan oleh para komisioner sebelumnya adalah warisan penting. Saya harap dukungan dan bimbingan tetap diberikan kepada jajaran baru,” tambahnya.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA., turut hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya prinsip “3 Aman” dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Pengelolaan zakat harus sesuai syariat Islam, patuh pada regulasi perundang-undangan, dan menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya. (Red)