CMMI Laporkan Dugaan Wanprestasi PT CPI Bima : Beli Jagung Diluar Harga Acuan BAPANAS
Bima, NARASIMEDIA.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) menyoroti dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Cabang Bima dalam proses pembelian jagung dari petani lokal. Dugaan tersebut mencuat lantaran PT CPI dinilai tidak mengikuti prosedur pembelian yang sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian.
Ketua DPD CMMI, Adi Markus, menyampaikan bahwa harga jagung yang ditetapkan PT CPI sebesar Rp4.400 per kilogram, jauh di bawah harga acuan pemerintah yang ditetapkan Bapanas sebesar Rp5.500 per kilogram. Perbedaan harga tersebut dinilai merugikan petani dan mencerminkan adanya potensi penyimpangan dalam tata niaga komoditas jagung.
“Penetapan harga ini tidak hanya bertolak belakang dengan regulasi, tapi juga sangat memberatkan petani yang selama ini bergantung pada hasil panen mereka,” ujar Adi.
Ia juga menduga adanya permainan harga yang melibatkan pihak internal perusahaan. “Kami mencurigai adanya keterlibatan oknum manajer PT CPI berinisial S yang diduga memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Permainan harga ini berpotensi merugikan banyak pihak, terutama petani lokal,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, CMMI berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan meminta perhatian dari pihak berwenang. “Dalam waktu dekat, secara kelembagaan kami akan menghadap Polda NTB, Kejaksaan, dan juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT CPI Bima. Kami ingin memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat,” tegas Adi. (*)