HAPPENINGHEADLINETERKINI

Kodim Merauke Minta Data Mahasiswa Papua, Pasca Disahkannya UU TNI

Merauke, NARASIMEDIA.NET – Surat yang beredar dari Komando Resor Militer (Korem) 174/ANIM TI Waninggap Komando Distrik Militer (Kodim) 1707/Merauke yang bertanggal 25 Maret 2025, menyampaikan permintaan data mahasiswa kepada pemerintah sipil. Surat bernomor B/331/III/2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Merauke.

Permintaan data mahasiswa ini disampaikan dengan dasar program kerja Kodim 1707/Merauke Tahun Anggaran (TA) 2025 pada bidang Intelijen/Pengamanan. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa permintaan ini merupakan bagian dari pertimbangan Komando dan Staf Kodim 1707/Merauke.

Lebih lanjut, surat itu menyatakan, “Sehubungan dengan dasar di atas, dengan hormat diajukan permintaan data Mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di Kota Studi dan Organisasi Daerah (Orda) Mahasiswa Papua yang berada di bawah binaan Pemda Kabupaten Merauke.” Permohonan ini diakhiri dengan ungkapan “Demikian mohon maklumi.”

Permintaan data ini mencuat beberapa hari setelah disahkannya Undang-Undang (UU) TNI yang baru.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *