HEADLINENTBTERKINI

Ketua DPRD NTB Tanggapi Isu Surat Misterius Yang Menguak Praktek Mega Korupsi Di Internal Legislatif Udayana

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, tanggapi beredarnya surat tanpa identitas (surat kaleng) yang menuding adanya pengaturan keuangan di lingkungan DPRD NTB oleh sekelompok pihak yang disebut sebagai “9 naga”.

Surat tertanggal 3 Maret 2025 itu berisi dugaan bahwa sembilan orang, terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Kabag Umum, dua Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seorang staf, memiliki peran dalam pengelolaan keuangan DPRD NTB. Surat tersebut menyebut bahwa dua orang diduga bertugas membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan melakukan markup anggaran, sementara Sekwan, Kabag Keuangan, dan Kabag Umum disebut mengatur anggaran yang bisa dimanipulasi.

BACA JUGA : Harga Stabil, Tapi Ada Boraks! ini Hasil Inspeksi Komisi IX DPR RI dan BBPOM Mataram di Pasar Renteng

Selain itu, surat yang diklaim ditembuskan ke Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyebutkan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak dapat mengusut sembilan orang tersebut, meski tidak dijelaskan secara rinci alasannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan merupakan kewenangannya, melainkan tugas Sekwan.

BACA JUGA : Ramadan Lebih Berkesan dengan Paket Iftar Ayom Suite Mataram, Nikmati Santapan Lezat dan Suasana Eksklusif

“Itu bukan tugas pokok saya mengurus keuangan, itu tugasnya Pak Sekwan. Insya Allah, saya diberi mandat oleh partai menjadi Ketua DPRD NTB selama tiga periode, dan saya tidak akan mencampuri ataupun meminta sesuatu di sekretariat. Yang selalu saya sampaikan dalam setiap rapat, silakan lakukan apa pun, asalkan tidak melanggar aturan,” ujarnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *