HEADLINENTBTERKINI

5 Anggota Polres Dompu Dipecat Secara Tidak Hormat, Beberapanya Terkait Kasus Narkoba

DOMPU, NARASIMEDIA.NET – Polres Dompu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggotanya, Briptu M.I.S., yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Dompu dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., dengan dihadiri para pejabat utama (PJU), perwira, serta personel dari berbagai satuan.

Kapolres Dompu dalam amanatnya menegaskan bahwa langkah PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan kehormatan Polri.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah keputusan berat, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi. Setiap anggota Polri harus memegang teguh sumpah dan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik. “Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat, terutama yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Setelah upacara, Kapolres Dompu menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Dompu telah memecat lima anggota dengan tidak hormat. Dari lima kasus tersebut, empat di antaranya terkait penyalahgunaan narkoba, sementara satu lainnya akibat pelanggaran disiplin berat dengan meninggalkan tugas selama 51 hari tanpa izin.

Berikut daftar anggota yang diberhentikan sepanjang tahun 2024:

  1. ED (Aipda) – Pelanggaran disiplin berat (meninggalkan tugas selama 51 hari)
  2. AM (Briptu) – Terlibat penyalahgunaan narkoba.
  3. MY (Briptu) – Terlibat penyalahgunaan narkoba.
  4. MA (Briptu) – Terlibat penyalahgunaan narkoba.
  5. SR (Bripka) – Terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, Briptu M.I.S. kembali diberhentikan karena kasus serupa. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba. Siapapun yang melanggar, baik anggota baru maupun yang lama, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Ia pun mengingatkan seluruh personel untuk menjaga citra Polri dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. “Tugas kita adalah menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Jangan biarkan perilaku menyimpang mencoreng institusi kita,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kapolres mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam bertugas. “Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Ingat, pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *