BBPOM Mataram Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) gelar intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan di tingkat provinsi/kabupaten/kota, serta Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM). Kegiatan berlangsung dalam lima tahap, mulai 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025, dengan menyasar gudang distributor, ritel modern, dan kios/toko kecil.
Hingga hasil pemeriksaan tahap keempat, BBPOM telah memeriksa 72 sarana, di mana 64 sarana (88,89%) memenuhi ketentuan, sementara 8 sarana (11,11%) tidak memenuhi ketentuan. Adapun ragam temuan meliputi :
• Pangan tanpa izin edar: 5 item (93 pieces) senilai Rp 3.534.000.
• Pangan kedaluwarsa: 12 item (286 pieces) senilai Rp 865.000.
• Pangan rusak: 14 item (32 pieces) senilai Rp 365.700.
Produk yang tidak layak dimusnahkan dengan disaksikan petugas, disertai surat pernyataan dari pemilik. BBPOM juga memberikan sanksi administratif berupa surat
Disisi lain, Jumlah sarana yang memenuhi ketentuan menunjukkan peningkatan kepatuhan, didukung pembinaan intensif dan edukasi konsumen melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Dibandingkan pengawasan serupa pada 2023, jumlah sarana yang diperiksa meningkat 9%.
Selain itu, BBPOM juga telah aktif memantau peredaran produk ilegal secara daring. Hingga November 2024, sebanyak 138 tautan produk ilegal dengan nilai ekonomi sekitar Rp 600 juta telah diusulkan untuk ditutup. Pada aspek hukum, BBPOM menangani delapan perkara pro-justitia, dengan enam kasus telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.
Di sisi lain, dalam asoek pendampingan, BBPOM memiliki program Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM). Program ini mencakup percepatan perizinan, dukungan permodalan, dan pemasaran. Hingga kini, BBPOM telah menerbitkan 223 nomor izin edar (NIE), termasuk 77 untuk produk pangan.
BBPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen bijak dengan selalu memeriksa Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk. Aplikasi BPOM Mobile juga tersedia untuk membantu memeriksa legalitas produk secara praktis.
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi:
Lapor.go.id
Contact Center HALOBPOM 1-500-533
WhatsApp 0878-71500-533
Email: bpom_mataram@pom.go.id
Media sosial: Instagram, Facebook, dan Twitter @bpommataram.
(Red)
