HEADLINENTBTERKINI

BBPOM Mataram Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan guna memastikan keamanan dan mutu pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan kebutuhan pangan selama momen perayaan Nataru.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef, menyampaikan bahwa pengawasan keamanan pangan selalu menjadi prioritas, terutama saat hari besar keagamaan seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru. “Pengawasan ini rutin dilakukan, baik di tingkat produksi maupun distribusi, namun pada hari besar keagamaan ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan pangan. Untuk Natal dan Tahun Baru, kegiatan ini dilaksanakan sejak akhir November 2024 hingga awal Januari 2025,” ujarnya.

BBPOM Mataram melibatkan sejumlah otoritas terkait dalam pengawasan ini, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM). Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.

Hingga 13 Desember 2024, BBPOM Mataram telah memeriksa 60 sarana distribusi pangan, yang meliputi distributor, ritel modern, dan ritel tradisional. Dari jumlah tersebut, 54 sarana (90%) dinyatakan memenuhi ketentuan (MK), sementara 6 sarana (10%) lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Temuan utama meliputi:

  • Pangan kedaluwarsa: 11 item (201 pieces) dengan nilai ekonomi Rp865.000.
  • Pangan rusak: 5 item (18 pieces) dengan nilai ekonomi Rp160.800.
  • Pangan tanpa izin edar (TIE): 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp3.534.000.

“Produk yang tidak memenuhi ketentuan dimusnahkan oleh pemilik dengan disaksikan petugas. Pemilik sarana juga menandatangani surat pernyataan dan menerima peringatan tertulis agar melakukan perbaikan,” jelas Yosef.

BBPOM Mataram mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan pengecekan KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan, yaitu: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Yosef menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan produk telah terdaftar di Badan POM.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, BBPOM Mataram menyediakan layanan di Jl. Catur Warga, Mataram, serta melalui nomor layanan 08787-1500-533 atau 0877-0333-9992 (telepon, WA, SMS).

Dengan pengawasan intensif dan keterlibatan berbagai pihak, BBPOM Mataram berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap keamanan pangan dapat terus meningkat dan masyarakat NTB dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *