Nilai Tukar Petani NTB Per November 2024 Naik sebesar 1,46 Persen

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2024 mencapai 122,27, meningkat 1,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya. NTP merupakan indikator perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, dalam rilis resmi di Aula Tambora BPS NTB, Senin (2/12/2024), menjelaskan bahwa NTP menjadi salah satu tolok ukur kemampuan daya beli petani di perdesaan sekaligus menggambarkan daya tukar hasil pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi atau digunakan untuk biaya produksi.
“Alhamdulillah, NTP di Provinsi NTB berada di atas angka 100 untuk semua subsektor,” ujar Wahyudin.
Menurut Wahyudin, peningkatan NTP ini didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,05 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya naik 0,59 persen.

Beberapa subsektor yang mengalami peningkatan signifikan antara lain: Subsektor Tanaman Pangan: 122,74, Subsektor Hortikultura: 159,25, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat: 110,20, Subsektor Peternakan: 109,29, Subsektor Perikanan: 104,12
BPS juga mencatat kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,84 persen pada November 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada berbagai kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman, tembakau, pakaian, dan peralatan rumah tangga, hingga kelompok transportasi, kesehatan, serta perawatan pribadi.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Provinsi NTB pada November 2024 tercatat sebesar 123,88, naik 1,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Data ini menunjukkan bahwa sektor pertanian di NTB terus mencatatkan kinerja positif, yang turut memperkuat daya beli dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. (RED)

