Aktivitas Tambangnya di Ganggu, Ratusan Masyarakat Lotim Didampingi LSM Laskar NTB Gelar Aksi di Polres Lombok Timur
LOMBOK TIMUR, NARASIMEDIA.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Kemasyarakatan (Laskar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa bersama ratusan warga di depan Polres Lombok Timur, Kamis (21/11).
Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua Laskar NTB DPD Lotim, Azmi, yang menyampaikan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari hearing dengan Polres Lombok Timur pada 5 November 2024. Hingga aksi ini berlangsung, menurut Azmi, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan atas laporan mereka.
Dalam hearing sebelumnya, Laskar NTB bersama masyarakat melaporkan dugaan pengerusakan dan pengeroyokan oleh sejumlah pihak yang menolak keberadaan tambang di Desa Sukamandi, Kecamatan Lenek. Azmi menyebutkan, laporan tersebut telah diikuti dengan penutupan sementara beberapa lokasi tambang galian C oleh kepolisian.
BACA JUGA : Redam Inflasi, Dinas Ketahanan Pangan NTB gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Babakan
Pihak kepolisian, lanjut Azmi, meminta pelapor melengkapi bukti terkait dugaan pengerusakan dan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti yang diminta sudah disampaikan, tetapi belum ada tindak lanjut.

“Kami sudah menyerahkan alat bukti terkait pengerusakan yang diminta pihak kepolisian, tetapi belum ada respon,” ujar Azmi dalam orasinya.
Salehudin, koordinator lapangan (korlap) aksi, menyampaikan bahwa penutupan tambang galian C berdampak signifikan pada perekonomian masyarakat sekitar, terutama buruh tambang dan sopir truk pengangkut pasir. Ia juga menyoroti munculnya kasus pencurian hasil kebun yang diduga terjadi akibat tekanan ekonomi
“Kondisi ini membuat masyarakat panik. Kami tidak akan bertanggung jawab jika situasi semakin gaduh akibat lambannya penanganan kasus ini,” tegas Salehudin.
BACA JUGA : BPS NTB Rilis capaian Neraca Perdagangan NTB, Alami Surplus sebesar US$ 74,91 Juta
Tuntutan Aksi
Dalam aksinya, Azmi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Lombok Timur dan pemerintah daerah, di antaranya:
- Menangkap pelaku pengerusakan dan pengeroyokan.
- Memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha galian C yang memiliki izin.
- Membuka kembali tambang galian C berizin dan memastikan kondusifitas di lokasi tambang.
- Menciptakan situasi damai di masyarakat yang terlibat konflik.
- Meminta pemerintah daerah untuk mengawasi dan mendampingi aktivitas tambang galian C yang berizin.
“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengerusakan dan pengeroyokan,” ujar Azmi.
Setelah aksi di Polres Lombok Timur, tuntutan tersebut juga disampaikan dalam dialog di depan kantor Bupati Lombok Timur. Dialog dihadiri perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha tambang berizin, dan massa aksi.
Aksi ini mencerminkan eskalasi ketegangan terkait keberadaan tambang di Lombok Timur yang memerlukan penyelesaian cepat dan tepat dari pihak berwenang. (RED)

