HEADLINENTBTERKINI

Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar, Camat, kades, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Ambalawi Dilaporkan ke Polres Kota Bima

BIMA, NARASIMEDIA.NET || Camat Ambalawi, Kades Nipa, Koordinator Wilayah Pendidikan, dan Ketua Yayasan Nurul Haq dilaporkan ke Polres Bima Kota terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp2 miliar.

Laporan tersebut diterima oleh Reskrim Polres Bima Kota sejak 7 Oktober 2024 dengan nomor tanda terima: STTLP/K/1060/X/2024/NTB/Res Bima Kota. “Kami melaporkan Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pendidikan, dan Ketua Yayasan Nurul Haq atas dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp2 miliar,” ujar Imam Wahyudin, pelapor, saat dikonfirmasi di Polres Bima Kota, Rabu (30/10/2024).

Kasus ini diduga terjadi bertahap sejak 2023, dengan pelaku berinisial AM (Camat Ambalawi), MD (Kades Nipa), LN (Korwil Pendidikan), dan KH (Ketua Yayasan Nurul Haq). Imam menjelaskan bahwa awalnya keempat terlapor mengundang korban, AR, ke rumah Korwil, kemudian mengambil uang tersebut dengan janji tertentu yang tidak dipenuhi.

Kasat Reskrim Polres Bima, Franto Matondang, membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, laporan sudah kami terima dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa, Franto menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *