Cegah Perundungan, Akademisi Unram paparkan solusi Bullying dalam Islam

MATARAM, NARASIMEDIA.NET || Rukun keluarga Bima Pulau Lombok (RKB PL) menyelenggarakan seminar pemuda dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Universitas Nahdatul Wathan Mataram pada Kamis (24/10/2024). Seminar yang bertajuk “Bersama RKB PL Cegah Bullying dan Pergaulan Bebas untuk Kesehatan Mental dan Kecerdasan Moral sebagai Penguatan Kepribadian Menuju Generasi Emas” dihadiri oleh pelajar dan mahasiswa dari berbagai sekolah serta kampus di Mataram.
Baca Juga : Sekda NTB Hadiri Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Widyaiswara Utama
Dr. Muhammad Irwan H. Husain, akademisi Universitas Mataram (Unram) sebagai narasumber dalam seminar itu menjelaskan fenomena bullying merupakan ancaman yang begitu destruktif bagi SDM, yang bisa menghambat tumbuh kembang individu dalam berbagai aspek.

Dalam Islam, Dr. Irwan menjelaskan tindakan bullying sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan akhlak yang baik. Ia mengatakan bahwa pencegahan perilaku tersebut harus dimulai dari penanaman nilai-nilai spiritual yang kuat sejak dini agar mencapai kesejahteraan insani yang bermoral baik.

“Pencegahan bullying dan pergaulan bebas tidak hanya melibatkan pendekatan sosial, tetapi juga harus disertai pemahaman agama yang mendalam,” ujar Dr. Irwan yang juga menjabat sebagai ketua RKB PL itu.
Baca Juga : FORDA NTB Dibuka, Ragam Cabang Olahraga Diperlombakan
Menurutnya, kesejahteraan insani yang sesungguhnya terdiri dari dua aspek, yaitu kesejahteraan materi dan spiritual. “Kesejahteraan non-materi, meski tidak terlihat, memiliki dampak besar terhadap kehidupan seseorang. Ini yang dikenal dalam Islam sebagai konsep kesejahteraan Maqashid Syariah,” jelasnya.

Dr. Irwan kemudian memaparkan lebih lanjut mengenai aspek Maqashid Syariah, konsep dalam hukum Islam yang bertujuan untuk mencapai kebaikan dan proteksi jiwa dalam konteks fenomena Bullying. Maqashid Syariah mencakup lima aspek utama, yaitu menjaga agama (Hifz al-Din), menjaga jiwa (Hifz al-Nafs), menjaga akal (Hifz al-Aql), menjaga keturunan (Hifz al-Nasl), dan menjaga harta (Hifz al-Mal). “Semua aspek ini harus dijaga untuk menciptakan kesejahteraan yang seimbang bagi individu dan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan, terdukungnya penanaman Maqashid Syariah dalam individu merupakan fungsi dari institusi pendidikan yang harus mulai menuangkan nilai-nilai ini dalam proses pembelajaran, sehingga nilai-nilai tersebut bisa perlahan memberbaiki kecerdasan spiritual Individu muda dari sikap-sikap perundungan, bullying dan sejenisnya. “Maksimalkan kesempatan dalam pendidikan dan pemahaman agama untuk menjaga jiwa dan menguatkan spiritualitas generasi muda,” tutupnya. (***)

