HEADLINENTBTERKINI

Dugaan Maladministrasi dalam Seleksi Perangkat Desa Madawau Bima, Aktivis minta BPD Bertindak Tegas

BIMA, NARASIMEDIA.NET || Proses seleksi perangkat Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, mendapat sorotan tajam dari Pelopor Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM). Syuryadin, salah satu tokoh IMPM, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan maladministrasi dalam seleksi tiga perangkat desa, yang melibatkan sekretaris, bendahara, dan perangkat desa lainnya.

Syuryadin menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madawau tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pengawas pemerintahan desa. “Seharusnya BPD turut serta mengawasi proses seleksi perangkat desa. Kenyataannya, mereka justru seakan tidak terlibat,” ujar Syuryadin.

Ia juga mengkritik komposisi panitia seleksi, yang terdiri dari tokoh-tokoh pemerintahan desa. Ketua panitia, misalnya, adalah istri sekretaris desa, sementara sekretaris panitia adalah sekretaris desa itu sendiri, dan bendahara panitia juga berasal dari lingkungan perangkat desa.

“Penjaringan ini seolah dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu dalam lingkaran pemerintahan desa,” lanjutnya.

Syuryadin, yang akrab disapa Surya Ghempar, menambahkan bahwa peserta seleksi diduga kuat adalah orang-orang yang dekat dengan sekretaris desa dan perangkat lainnya. “Ini mengarah pada praktik nepotisme dan konspirasi terselubung,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kejelasan dan keterbukaan BPD dalam proses seleksi ini, terutama karena hanya tiga orang yang mengikuti seleksi, yang sesuai jumlah perangkat yang dibutuhkan. “Ini membatasi hak warga desa untuk berpartisipasi secara adil,” jelas Surya.

Lebih jauh, Surya menegaskan bahwa BPD Madawau telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Ia mendesak Ketua BPD mengeluarkan surat pemberhentian kepada sekretaris, bendahara, dan perangkat desa lainnya, yang diduga terlibat dalam maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang. Surat tersebut, katanya, harus diajukan kepada Bupati Bima.

Surya memperingatkan bahwa jika BPD tidak segera bertindak, maka ada dugaan kuat bahwa BPD turut terlibat dalam proses seleksi yang tidak transparan ini. “Ini bukan pertama kalinya ketidaktransparanan terjadi di Desa Madawau, dan hal ini sangat merusak integritas pemerintahan desa,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *