Muda Dalam Definisi Politik
penulis : Muhammad Anhar, Direktur Kompas Peradaban
Mataram, NARASIMEDIA.NET || Politik menjadi isu yang tidak pernah usai untuk di bahas karena ia memiliki relasi erat dengan kehidupan manusia. Bahkan sejak manusia pertama ada, politik telah eksis mewarnai setiap alur hidupnya. Masih jelas terekam di dalam ingatan bagaimana Adam digoda oleh Iblis untuk memakan buah terlarang yang akhirnya mengharuskan Ia untuk meninggalkan surga. Sikap iblis tersebut memiliki sifat politis dengan imbas merubah tatanan hidup seseorang, entah itu jadi baik atau tidak. Karena sejatinya, konsep dasar dari politik adalah menghasilkan perubahan, baik itu perubahan dalam tataran berpikir (cognition) maupun tingkah laku (action).
Karena sifatnya yang universal, tidak ada sekat bagi kalangan manapun untuk membicarakan atau bahkan terlibat dalam aktifitas politik. Tidak peduli individu tersebut berasal dari kaum muda atau tua, status sosialnya apa, latar belakang pendidikannya apa, atau suku, ras, dan agamanya apa. Kesemuanya memiliki hak dan tanggung jawab untuk memastikan dirinya telah berkontribusi pada setiap keputusan-keputusan politik melalui saluran-saluran yang tersedia. Salah satu aspek paling mencolok dalam politik lokal hingga global saat ini adalah keterlibatan pemuda. Dalam sebuah studi oleh The DARE (Democracy and Human Rights Education) pada tahun 2020 yang melibatkan para pemuda (usia 35 tahun ke bawah) di lebih dari 134 negara di 5 benua, partisipasi politik kaum muda dikategorisasi ke dalam beberapa level seperti memilih dan dipilih, fokus pada politik kedaerahan (local participation), bergabung partai politik, menjadi tim sukses pemenangan calon, dan patisipasi non formal (non-formal participation) yang keikutsertaannya hanya sampai pada level membicarakan politik dalam forum diskusi atau media sosial.
Berdasarkan kategorisasi tersebut, intensitas keterlibatan kaum muda cukup tinggi ditemukan pada tataran menjadi tim sukses untuk memenangkan calon tertentu dengan porsentase 32%, diikuti oleh partisipasi non formal sebesar 25%, terlibat di level politik kedaerahan sebanyak 21%, memilih dan dipilih 16%, dan 6% bergabung dengan partai politik. Hal ini memberi gambaran bahwa partisipasi politik kaum muda turut ikut berkontribusi dalam luaran produk-produk politik yang ada saat ini. Meskipun kaum muda yang ikut berpartisipasi hanya menyentuh 32,1% dari total populasi pemuda dunia, gagasan dan gebrakan yang dicanangakan tentu tidak dapat dianggap remeh. Namun, pada tajuk kali ini penulis tidak akan berfokus pada angka tersebut, tetapi terlebih dahulu memfokuskannya pada definisi Muda yang dianggap masih bias.
Secara umum, kata Muda identik dengan pelevelan usia, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyematkan istilah kaum muda pada mereka-mereka yang berusia 14 sampai 24 tahun. Berbeda dengan itu, negara-negara ASEAN memandang istilah Muda dikhususkan bagi mereka yang berusia 15 sampai 35 tahun, dan di Indonesia sendiri melalui Undang-undang No. 40 Tahun 2009 disebutkan bahwa pemuda adalah mereka yang berada di kisaran usia 16 sampai 30 tahun. Lebih lanjut dari itu, secara linguistika, kata Muda merujuk pada aspek fisik (physical appearance) seperti terlihat segar bugar dan bersemangat. Pandangan-pandangan tersebut masih berkutat pada hal-hal yang bisa dilihat dan diukur. Pertanyaan yang muncul kemudian di tengah masifnya penggunaan istilah Muda dalam aktifitas politik saat ini, bagaimana sebetulnya politik mendefinisikan istilah Muda itu sendiri?.
Di dalam politik, aktifitas berpikir menjadi aspek fundamental dalam mengiringi keberlangsungan prosesnya. Oleh karenanya, bagaimanapun rupa aktor politik, ia harus mampu memaksimalkan kemampuan kognisinya (pikiran) untuk memformulasi strategi dan siasat demi mencapai tujuan politisnya, tidak peduli apakah ia muda atau tua. Dengan demikian, Muda dalam definisi politik tidak akan jauh dari persoalan berpikir, termasuk di dalamnya adalah ide dan gagasan. Muda musti dipandang sebagai cerminan dari isi pikiran yang di bawa, karena terlalu sempit jika membuat limitasi dari terminologi Muda hanya pada sisi usia. Kemampuannya menjawab isu-isu kekinian juga harus dapat menjadi barometer ketika ingin melabeli pelaku politik tertentu dengan istilah Muda. Karena bisa saja ada yang berusia muda, tetapi pemahamannya tentang permasalahan global dan lokal kekinian hampir tidak ditemukan. Alih-alih menisbahkan dirinya kepada tanah air melalui instrument politik, politisi denga ciri yang demikian justru hanya memanfaatkan momentum itu sebagai langkah oportunis akibat pengaruh uang, koneksi, atau bahkan orang tua.
Salah satu contoh politisi yang dilabeli Muda dari perspektif usia dan pemikiran yang dibawa adalah Alexandira Ocasio-Cortez dari Amerika Serikat. Pada tahun 2018 ia berhasil memengangkan pemilu parlemen dan menjadi anggota kongres termuda sepanjang sejarah, yakni 29 tahun. Ia menjadi favorit dan perbincangan publik bukan hanya karena usianya yang muda, tetapi juga karena pemikirannya yang mewakili keresahan masyarakat kalangan bawah. Ia dicitrakan sebagai orang yang paham betul bagaimana kedaan dan kondisi mereka yang berada di bawah. Hal itu dipengaruhi oleh latar belakang kehidupannya yang memang ikut mengalami dan berbaur dengan mereka-mereka yang berasal dari kelas bawah tersebut. Tercatat ia pernah menjadi seorang pramusaji dan bartender sebelum memutuskan untuk ikut menjadi tim sukses salah satu mantan senator, Ted Kennedy dengan memfokuskan diri pada isu kemanusiaan (humanity) seperti keamanan imigran, hubungan internasional, dan keberpihakan terhadap masyarakat kelas bawah, khususnya perempuan.
Karena kedekatan dan pemahamannya tentang isi hati kelas bawah tersebut, dana kampanye yang dimilikipun pada saat itu diperoleh dari hasil donasi mereka. Bahkan dengan latar belakangnya yang memang bukan dari kalangan politisi dan keluarga politisi ulung, membuat media dan para pengamat menganggap kemenangannya adalah kemenangan bagi masyarakat yang diwakilinya. Hingga hari ini, ia masih terus aktif mengakomodasi segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat kelas bawah yang diwakilinya seperti membuka donasi peralatan sekolah untuk anak yang tidak mampu, memastikan hak buruh dipenuhi oleh perusahaan, dan bahkan memimpin sendiri demonstrasi tentang perubahan iklim (climate change).
Memilih pemimpin muda tidak dapat dipersempit dengan hanya mengacu pada usia atau bahkan keterkaitan keluarga. Pemikiran tersebut harus berangkat dari keberpihakkan dan representasi gagasan yang dibawa. Karena Muda dalam definisi politik bukanlah mereka yang diukur dari segi usia tertentu. Ia harus mampu menjadi jembatan untuk mengakomodasi solusi bagi persoalan-persoalan kekinian yang dihadapi masyarakat. Sehingga, muaranya adalah masyarakat merasakan betul bagaimana imbas dari pilihan politik yang telah mereka buat.

