DPRD NTB Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024, PJ Gubernur Sampaikan Hal Ini

Mataram, NARASIMEDIA.NET || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD NTB pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD NTB yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam pembahasan serta penyelesaian Raperda tersebut. Perubahan APBD yang disepakati merupakan bagian dari implementasi rencana pembangunan daerah 2024-2026, yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.
Baca Juga : Hosting Fee belum dibayar, MotoGP Mandalika Batal ?

“Perda perubahan APBD 2024 ini ditargetkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya dalam pidato penutupan rapat paripurna tersebut.
Lebih lanjut, Hassanudin menjelaskan bahwa perubahan APBD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, kualitas lingkungan hidup, serta infrastruktur wilayah dengan prinsip kolaborasi, demi mencapai seluruh target kinerja yang telah ditetapkan.
“Namun, perlu kita sadari bahwa alokasi anggaran untuk memenuhi target tersebut masih belum dapat terpenuhi secara maksimal,” tambahnya.
Meskipun demikian, Hassanudin menegaskan bahwa dalam proses pembahasan Perda ini, terdapat komitmen bersama untuk mewujudkan APBD yang sehat. Target pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati bersama didasarkan pada perhitungan teknokratik, sehingga diyakini dapat direalisasikan dengan baik.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Kapolda NTB Irjen Umar Faroq, Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, anggota DPRD NTB, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (Redaksi)

