HEADLINENTBTERKINI

BAI NTB Perkuat Sinergi dengan Stakeholder di Nusa Tenggara Barat

Mataram, NTB, NARASIMEDIA.NET || Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPD BAI NTB) dengan cepat memperluas komunikasi dan sinergi di wilayah NTB.

Ketua BAI NTB, Mawardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke berbagai stakeholder di NTB untuk mensosialisasikan keberadaan BAI NTB di daerah tersebut.

“Kami telah mengunjungi kantor Gubernur NTB, Polda NTB, Korem 162/WB, DPRD NTB, Pengadilan Tinggi NTB, Kejati NTB, Kemenkumham NTB, dan Bakesbangpol NTB,” ungkap Ketua BAI NTB saat diwawancarai oleh sejumlah media di Mataram, Senin (26/08/24).

Mawardi menjelaskan, kunjungan ke berbagai instansi ini bertujuan untuk memperkenalkan BAI NTB sebagai Komite Strategis Penegak Hukum dan HAM RI yang siap mengawal serta membantu masyarakat NTB dalam menghadapi permasalahan hukum.

“BAI NTB akan terus berupaya untuk menjalin silaturahmi dan mensosialisasikan keberadaan kami kepada para stakeholder di NTB,” jelas Mawardi yang dikenal luas oleh berbagai kalangan.

Ia menegaskan bahwa kehadiran BAI NTB bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok, melainkan untuk memberikan pelayanan, bantuan, dan solusi kepada masyarakat Indonesia sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI.

“BAI NTB juga akan mengawal kebijakan pemerintah dan mendukung program-program pemerintah demi menjaga keutuhan dan cita-cita NKRI,” lanjut Mawardi, yang juga dikenal dengan nama Putra.

Mawardi menambahkan bahwa BAI selalu terbuka untuk semua kalangan yang membutuhkan bantuan, dan pihaknya siap memberikan bantuan tersebut. “Intinya, BAI hadir sebagai solusi untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Mawardi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat NTB, untuk bersama-sama mengawal kebijakan dan program pemerintah serta pembangunan di NTB demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.

“Mari kita bergandengan tangan, dengan satu tujuan, untuk mewujudkan NTB yang bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya sambil tersenyum ramah.(Redaksi/Surya Ghempar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *