Bantah Tuduhan Habiskan Rp 3 Miliar Untuk Ngamar sama Wanita, Mantan Gubernur Maluku : Mereka Saya Anggap Anak
NARASIMEDIA.NET || Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dengan tegas membantah tuduhan penggunaan Rp3 Miliar untuk keperluan pribadi bersama sejumlah wanita.
Dalam sidang di Pengadilan Ternate, Jumat (26/7), AGK menekankan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana untuk tujuan tersebut.
“Mereka saya anggap sebagai anak-anak saya, dan tidak benar jika saya mengumpulkan uang untuk perempuan,” ungkap AGK di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rommel Franciskus Tampubolon
Sidang yang berlangsung pada Rabu (24/7) itu turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menunjukkan bukti 130 transaksi senilai Rp 3 miliar.
Saksi kunci, Eliya Gabrina Bachmid, menguatkan tuduhan jaksa dengan menyatakan bahwa ia diperintahkan oleh AGK untuk mengantar dan membayar wanita-wanita yang bertemu dengan AGK di hotel.

