Waspada !, peredaran obat-obatan di Apotek masih Tak disertai Resep Dokter, BPOM dan Dinkes keluarkan program AMR

Narasimedia.net || Menyikapi data peredaran obat-obatan pada sebagian besar apotek-apotek masih tak disertai resep dokter bahkan, BPOM dan Dinkes NTB Gelar FDG sosialisasikan program AMR (Anti Microbial Resistance), dalam program ini akan difokuskan pada aspek pengawasan pre-market dan post-market terhadap sejumlah industri per-obatan.
Pada aspek pengawasan pre-market BPOM menerbitkan pedoman penilaian antibiotik dan evaluasi registrasi antibiotik, sementara pada aspek pengawasan post-market dilakukan melalui pengawasan pengelolaan antimikroba di sarana produksi, distribusi dan sarana pelayanan kefarmasian, sampling dan uji mutu, bimbingan teknis kepada pelaku usaha serta edukasi pada masyarakat.
Sebelumnya, diketahui dari hasil pengawasan UPT Badan POM seluruh Indonesia lebih dari 70% sarana Apotek Masih ditemukan menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter dan di wilayah BPOM Mataram sendiri angka tersebut bahkan mencapai lebih dari 90%.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan solusi terhadap pencegahan pertumbuhan resistensi antibiotik yakni dengan cara tidak membeli antimikroba tanpa resep dokter.
“Mari kita tingkatkan kepedulian dan kesadaran untuk bijak dalam penggunaan dan pengendalian antimikroba sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, serta mewujudkan Indonesia yang sehat bebas dari penyakit,” tutup Yosef. (Feryal/fbr)

