Pada Pelantikan PJ Gubernur NTB Baru, Mendagri Beberkan Alasan Pencopotan Lalu Gita Ariandi
Narasimedia.net || kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnafian beberkan alasan pencopotan jabatan Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariandi.
Alasan tersebut ia sampaikan usai pelantikan PJ gubernur NTB yang baru, pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil lantaran menindak lanjuti kabar Lalu Gita Ariandi yang hendak mencalonkan diri di Pilgub NTB.
“Pak Lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk running sebagai Gubernur NTB. Saya terjemahkan ini keinginan mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” kata Tito seusai melakuan pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Posisi Lalu kini digantikan oleh Mayjen (Purn) Hassanudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Ia mengatakan, Berdasarkan hasil diskusi dan sidang TPA, dipilihnya Mayjen (purn) Hassanudin dikarenakan pertimbangan pengalaman.
“Pertimbangan pertama, beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat sering kali memberi arahan kepada daerah, termasuk supervisi. Kalau belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, bisa menjadi misinfomasi atau mis-briefing,” jelas Tito. (Redaksi)

