HEADLINETERKINI

Memanas, Janji ganti rugi Blasting PT Amman tidak dengan Agrement Tertulis, AP3-NTB akan Turun Aksi Lagi

Mataram-
Narasimedia.net || Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3-NTB) sebelumnya Senin (13/05/2024) melakukan aksi terkait ganti rugi kerusakan rumah masyarakat akibat aktivitas blasting (pengeboman area pertambangan) oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT.AMNT).

Dalam aksinya tersebut, massa aksi tidak ditemui oleh pihak PT. AMNT. Tetapi dalam keterangan di beberapa media, bahwa PT. AMNT masih melakukan komunikasi dengan tim untuk menyampaikan secara resmi tanggapan atas tuntutan massa.

Ketua LSM AP3-NTB, Firdaus menceritakan bahwa pasca demonstrasi yang mereka lakukan ada respon dari perwakilan PT. AMNT yang tidak dijelaskan kepada media. Dimana pihak perusahaan bertemu Kades Mantun Kecamatan Maluk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AP3-NTB, dijelaskan bahwa pertemuan itu membahas ganti rugi yang akan dilakukan oleh PT. AMNT yang nantinya berupa material saja dan tidak sesuai janji awal yakni beragam ada yang mendapat 10 sampai 15 juta.

Merespon itu, Firdaus menegaskan pihaknya akan tetap melakukan aksi karena pertemuan dengan kades Mantun tersebut hanya menghasilka janji saja. ia mengatakan, tak ada jaminan kongkrit yang dapat mengikat, bukan merupakan sebuah komitmen yang dibubuhi tanda tangan atau hitam diatas putih atau aggrement.

The New Open of Al-Wildan Islamic School in Mataram. hit the banner to know more of it.

“Selama satu tahun lebih dari pra sosialisasi sebelum blasting tahun 2022 hingga sekarang kan membuktikan bahwa PT. Amman Mineral ini memang sengaja tidak mau mengganti rugi kerusakan rumah masyarakat. Inilah yang jadi dasar, kalo pertemuan yang dilakukan oleh PT.Amman mineral dengan kades hanya salah satu cara meredam isu ini”, tegas Firdaus

Terlebih, kata Firdaus, masyarakat khususnya di Desa Mantun sudah banyak yang memperbaiki kerusakan akibat aktivitas perusahaan itu dengan biaya mereka sendiri.

Selain itu, Firdaus mengatakan bahwa ada upaya PT. Amman Mineral untuk mengalihkan isu, karena lewat informasi yang mereka dapatkan dari masyarakat desa Mantun bahwa perusahaan mengatakan dalam pertemuan dengan kades itu, bahwa mereka melibatkan tokoh masyarakat.

“PT. Amman Mineral ini kan cari pembenaran saja dan seolah-olah mau cuci muka, kami pastikan tidak ada tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam pertemuan kemarin malam , itu upaya pembohong publik dan sengaja menyeret nama tokoh masyarakat agar meredam amarah masyarakat dalam menagih komitmen PT AMNT”, tegas Firdaus.

Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat lebih khusus Kecamatan Maluk sangat mendukung investasi yang ada, dan masuk di wilayah mereka. Namun pihak perusahaan dalam kasus ini dinilai menunjukan sikap apatis terhadap kewajibannya dalam membantu masyarakat korban Blasting.

“Padahal masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu proses realisasi kompensasi yang harus diberikan oleh pihak PT AMNT tetapi harapan itu hanyalah pepesan kosong semata”, tandas Firdaus.

// (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *