Gelar Demonstrasi Di Dikbud & Polda NTB, AP3 Suarakan Dugaan Manipulasi Data & Korupsi BOSP Yayasan IT Kasman Bima

Narasimedia.net || Aksi demonstrasi dilakukan oleh Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan NTB (AP3-NTB) di depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB dan Polda Provinsi NTB, Selasa (05/03/2024). Demo tersebut terkait temuan mark up (menaikkan) data siswa oleh Yayasan IT Kasman Bima yang diduga sebagai motif untuk menelan anggaran bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) lebih besar dari yang seharusnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Wahyu mengatakan, tujuan dari aksi tersebut untuk menyuarakan dan mempertegas temuan indikasi dugaan Korupsi BOSP Yayasan IT Kasman Bima yang berlokasi di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Masa tak akan bertindak lebih jauh sebelum melihat bagaimana respon dari himpunan instansi pemerintahan skala provinsi NTB terkait, yakni Dikbud Provinsi NTB dan Polda NTB, (Kata Wahyu).
“upaya ini untuk mempertegas dan melihat bagaimana respon dari dinas terkait, kami sebagai penggelar aksi yang menghormati system akan menyerahkan temuan ini ke Dikbud dan Polda NTB”. Ujar Wahyu
“Jika memang tak ada tindak lanjut yang kongkrit, maka selanjutnya laporan akan kami masukkan”. Tegasnya.
Sementara itu, di lokasi aksi pertama kantor Dinas Dikud Provinsi NTB, melalui Kabid SMA/SMK Lalu Muhammad Hidlir mengatakan, tak ada kewenangan sepenuhnya dari Dikbud Provinsi, begitupun terkait verifikator data siswa yang di Mark Up.
“kewenangan kami hanya ada di SMA, yang SMP maupun SD dan Paud kewenangan Pihak Dinas Dikbud Kabupaten”. ujarnya
Namun, Menyikapi tuntutan aksi, pihak Dikbud Provinsi NTB akan menindak lanjuti dengan mengecek Yayasan Swasta terduga. “Kami terima tuntutannya, saya meminta operator saya disini untuk mengecek sekolah mana yang bermasalah, kita akan kross cek ke lapangan kalau memang terbukti”. Ujarnya
Kemudian Aksi berlanjut di depan Kantor kepolisian Daerah (Polda) Provinsi NTB.
Sebelumnya, Dari hasil investigasi Aliansi P3-NTB, Yayasan IT Kasman Bima yang berlokasi di Desa Dena Kecematan Madapangga Kabupaten Bima telah melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan ( BOSP ) untuk kepentingan pribadi. Hasil temuan menunjukan bahwa tidak adanya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari temuan data siswa yang tercatat terdapat 118 siswa kelas 10 (sepuluh), 25 siswa kelas 11 (sebelas) dan 6 orang kelas siswa kelas 12 (dua belas). (tim)

