NTBTERKINI

Rumah Layak, Pendidikan dan Listrik Jadi Strategi Baru NTB Tekan Kemiskinan

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperluas pendekatan penanganan kemiskinan dengan menghubungkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari hunian layak, pendidikan hingga akses listrik.

Pendekatan tersebut terlihat dalam penanganan warga di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pada Rabu, 23 September 2026, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meninjau pembangunan rumah layak huni atau Mahyani bagi warga yang rumahnya terdampak banjir dan belum memenuhi standar kelayakan.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan gubernur pada Januari 2026. Saat itu, Iqbal melihat langsung kondisi sejumlah keluarga yang tinggal di rumah dengan dinding tidak permanen dan atap seadanya.

Salah satunya keluarga Saimum yang tinggal bersama dua anaknya. Kondisi serupa dialami Seremah, warga Desa Kabul yang juga mendapatkan intervensi pembangunan rumah layak huni.

Namun, intervensi Pemprov NTB tidak berhenti pada pembangunan rumah. Dalam kunjungan tersebut, Iqbal turut menanyakan pendidikan anak-anak dari keluarga penerima bantuan dan memperkenalkan Program Sekolah Rakyat yang menyediakan pendidikan secara gratis.

“Sekarang kita ada program Sekolah Rakyat, semuanya gratis, nanti kita daftarkan ya,” ujar Iqbal saat berbicara dengan keluarga penerima bantuan.

Pemprov NTB juga memberikan dukungan kebutuhan dasar melalui Baznas berupa bahan pangan, vitamin dan kebutuhan bayi. Sementara persoalan akses listrik menjadi bagian lain yang diminta untuk segera ditindaklanjuti.

Iqbal meminta camat melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki sambungan listrik untuk kemudian diusulkan melalui program listrikisasi PLN.

“PLN punya program listrikisasi, itu pemasangan listrik dan bohlamnya sekalian, nanti agar segera didaftarkan,” katanya.

Pendataan tersebut tidak hanya diarahkan kepada keluarga penerima Mahyani. Pemprov meminta agar warga lain di sekitar lokasi yang menghadapi persoalan serupa ikut didata.

Kebijakan tersebut ditempatkan dalam kerangka penanganan kemiskinan yang lebih luas melalui Program Desa Berdaya Transformatif. Di Desa Kabul, program tersebut menjadi salah satu lokus penanganan kemiskinan ekstrem dengan pendekatan yang mencakup perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat.

Rumah Menjadi Salah Satu Titik Intervensi

Perhatian terhadap hunian juga tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah. Pada September 2026, NTB memperoleh penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara.

NTB meraih tiga apresiasi, salah satunya Terbaik 1 kategori Implementasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah. NTB juga meraih Terbaik 2 kategori Akses Pendidikan dan Pelayanan Pendidikan serta Terbaik 2 kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.

Dalam penjelasan Pemprov, program bedah rumah diarahkan terutama ke desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Iqbal menyebut persoalan hunian sebagai salah satu faktor yang berkaitan dengan kemiskinan ekstrem sehingga peningkatan kualitas rumah ditempatkan sebagai bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan.

“Memang kami mengalokasikan cukup banyak untuk bedah rumah, khususnya di desa-desa kemiskinan ekstrem. Karena salah satu persoalan yang menyebabkan tingginya kemiskinan ekstrem itu adalah persoalan rumah. Karena itu yang menjadi sasaran kami,” ujar Iqbal.

Dokumen RPJMD NTB 2025–2029 juga mencatat bahwa rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan. Indikatornya mencakup ketahanan bangunan, akses air minum layak, sanitasi layak dan kecukupan luas tempat tinggal.

Kemiskinan Masuk dalam Penganggaran Daerah

Penanganan kemiskinan juga masuk dalam arah belanja pada Perubahan APBD NTB 2026. Pemprov mengalokasikan bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, melalui Program Desa Berdaya Transformatif.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat 66,53 persen. PAD mencapai 61,58 persen, dana transfer 73,06 persen, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 55,58 persen.

Dalam perubahan APBD tersebut, target pendapatan daerah meningkat Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni. Pemprov juga menyatakan melakukan penataan belanja, penguatan pengawasan dan manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, intervensi kemiskinan yang dijalankan Pemprov NTB mencakup beberapa kebutuhan sekaligus, yaitu rumah yang memenuhi standar kelayakan, akses pendidikan, listrik, perlindungan sosial, kebutuhan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di Desa Kabul, pendekatan tersebut diterapkan mulai dari pembangunan rumah warga hingga pendataan akses listrik dan pendidikan anak. Program Desa Berdaya Transformatif kemudian menjadi kerangka yang menghubungkan intervensi tersebut dengan perlindungan sosial, mata pencaharian, inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *