Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P NTB 2026 Ikuti Arahan KPK
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 memperhatikan hasil pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Arahan tersebut disampaikan setelah Pemerintah Provinsi NTB mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP pada 2–3 September 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Halik mengatakan Gubernur meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran memiliki dasar yang jelas serta berjalan sesuai mekanisme.
“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Ahsanul di Mataram, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ahsanul, perubahan anggaran juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah. Setiap perubahan harus memiliki urgensi yang jelas dan mendukung pencapaian target pembangunan.
“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” katanya.
Dalam pembenahan tersebut, hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga menjadi bagian yang mendapat perhatian. Pemprov NTB memastikan dasar penganggaran, proses pengusulan, pembahasan hingga penetapan hibah dan Pokir berjalan sesuai ketentuan.
Ahsanul menyebut Gubernur dan DPRD telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan.
“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” ujarnya.
Pemprov NTB juga memberi perhatian terhadap pengadaan barang dan jasa agar berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

